4 Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif yang Wajib Guru Ketahui

Diposting pada

4 Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif yang Wajib Guru Ketahui

Gatrailmu.com. Penilaian (asesmen) merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan. Terdapat dua bentuk penilaian (asesmen) pada Kurikulum Merdeka, yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif.

Perbedaan penilaian formatif dan sumatif perlu diketahui oleh guru, sehingga dapat diterapkan dengan tepat di dalam pembelajaran.

Prinsip Penilaian pada Kurikulum Merdeka

Sebelum memahami perbedaan asesmen formatif dan sumatif, guru juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian pada Kurikulum Merderka. Beberapa prinsip penilaian di dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.

1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.

4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.

5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Prosedur Penilaian pada Kurikulum Merdeka

Prosedur penilaian hasil belajar Peserta Didik ada Kurikulum Merdeka meliputi komponen berikut.

1. Perumusan tujuan Penilaian

Prosedur Penilaian hasil belajar disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan. Perumusan tujuan Penilaian memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan. Hasil perumusan tujuan Penilaian sebagaimana dimaksud dimuat dalam perencanaan pembelajaran.

2. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian

Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian  dilaksanakan oleh Pendidik dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan Peserta Didik; dan berdasarkan rencana Penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.

3. Pelaksanaan penilaian

Pelaksanaan Penilaian dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran.

4. Pengolahan hasil penilaian

Pengolahan hasil Penilaian dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan

5. Pelaporan hasil penilaian

Penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.

a. Pelaporan hasil Penilaian sebagaimana dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar.

b. Laporan kemajuan belajar berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.

c. Laporan hasil belajar paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.

d. Selain memuat informasi capaian hasil belajar, laporan hasil belajar untuk pendidikan anak usia dini juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.

e. Laporan hasil belajar tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.

Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif

Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif
Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif

Merujuk Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik dapat berbentuk penilaian formatif dan sumatif.

Berikut ini adalah adalah 4 (empat) perbedaan penilaian formatif dan sumatif pada Kurikulum Merdeka.

1. Waktu Pelaksanaan

Penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas.

Asesmen sumatif dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Kegiatan asesmen sumatif dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Asesmen sumatif menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja peserta didik.

2. Tujuan

Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik.

Selain itu, asesmen formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan. Pendidik dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.

Sedangkan penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menegah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik itu sendiri dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

3. Fungsi

Fungsi penilaian formatif adalah sebagai berikut.

a. Mengidentifikasi sejauh mana peserta didik telah menguasai materi pembelajaran.

b. Evaluasi apakah materi yang diajarkan sudah sesuai dengan kapasitas dan keterampilan peserta didik.

c. Memantau kemajuan proses belajar mengajar.

d. Memberikan umpan balik kepada peserta didik.

Fungsi penilaian sumatif adalah sebagai berikut.

a. Mengukur hasil pembelajaran peserta didik secara kuantitatif dan memberikan nilai pencapaian yang konkrit.

b. Menilai pemahaman dan kompetensi akademik peserta didik.

c. Mengukur keberhasilan pembelajaran dalam satu lingkup materi (dua atau lebih tujuan pembelajaran), atau pembelajaran di akhir semester.

d. Memotivasi peserta didik.

e. Menentukan apakah peserta didik layak untuk naik ke jenjang kelas berikutnya.

4. Output

Penilaian formatif dilaksanakan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. Oleh karena itu, asesmen formatif melibatkan aktivitas guru dan peserta didik yang bertujuan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung.

Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.

Asesmen sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis. Asemen sumatif berkaitan dengan menyimpulkan prestasi peserta didik dan diarahkan pada pelaporan di akhir suatu program studi.

Demikian 4 (empat) perbedaan penilaian formatif dan sumatif dalam Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.