Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan 2023

Diposting pada

Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan 2023

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah Petunjuk Hening Cipta 60 Detik pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023.

Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan 2023 ini tercantum di dalam Pedoman Penyelenggaran Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023.

Di dalam pedoman tersebut diamanatkan agar seluruh warga negara Indonesia untuk melakukan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat.

Berikut ini adalah petunjuk pelaksanaan Hening Cipta secara serentak 60 detik.

Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan 2023
Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan 2023

1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.

2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :

a. Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

b. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

c. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca : Filosofi Logo Hari Pahlawan Tahun 2023

4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :

a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.

b. Rumah-rumah.

c. Jalan Raya (dalam kota).

d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.

e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.

f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.

g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.

h. Kereta Api yang sedang berjalan :

1) Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.

2) Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :

a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

b. Kereta Api yang sedang berjalan.

c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.

d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.

f. Mereka yang sedang menjalankan tugaspengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).

g. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.

h. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.

6. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.

7. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid.

Demikian Petunjuk Hening Cipta 60 Detik Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan