Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Diposting pada

Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Tutorilmu.id. Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Guru akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang dimiliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek.

Guru dapat mengerjakan asesmen mulai dari kompetensi yang sesuai dengan minat terlebih dahulu. Terdapat beberapa soal berbentuk pilihan ganda yang harus dikerjakan Guru terkait 4 (empat) kompetensi guru, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

Tahapan Refleksi Kompetensi

Refleksi Kompetensi pada platform Merdeka Mengajar telah dirancang khusus untuk guru gar dapat meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki.

Berikut adalah tahapan Refleksi Kompetensi mulai dari asesmen hingga mendapatkan Rekomendasi Belajar di platform Merdeka Mengajar.

1, Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

4. Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Pastikan guru mengerjakan Refleksi Kompetensi sebelum 31 Januari 2024. Jika  belum menyelesaikan seluruh kompetensi hingga melewati batas akhir periode, maka kompetensi yang belum dikumpulkan akan otomatis terhapus dan tidak bisa mendapatkan rekomendasi belajar.

Berikut adalah penjelasan dari tahapan refleksi kompetensi pada PMM.

1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Perlu diketahui bahwa saat ini tidak semua Pengguna platform Merdeka Mengajar yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan.

Refleksi Kompetensi dapat diikuti oleh pendidik yang telah memenuhi persyaratan Pendidik dengan status PNS non KS di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :

a. III/a – III/b = Guru Ahli Pertama

b. III/c – III/d = Guru Ahli Muda

c. IV/a – IV/b – IV/c = Guru Ahli Madya

d. IV/d – IV/e = Guru Ahli Utama

2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

Mengecek Data Diri

Sebelum mengerjakan asesmen di tiap kompetensi, guru perlu mengecek data diri karena penilaian dan standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan pendidik. Oleh karena itu, pastikan data diri dan jenjang jabatan sudah sesuai.

Konfirmasi jenjang jabatan akan selalu dilakukan setiap kali mulai mengerjakan asesmen di tiap kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang dipilih. Misalnya pada saat memiliki jenjang jabatan Ahli Madya, sistem secara otomatis akan memberikan penilaian dan level kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan terakhir yang Anda pilih, yaitu Ahli Madya.

Apabila data diri Anda sudah sesuai, Anda bisa klik ‘Data sudah benar’, namun jika data diri Anda tidak sesuai, Anda bisa klik ‘Edit’.Edit data diri hanya bisa dilakukan untuk mengubah Jenjang Jabatan. Pilih Jenjang Jabatan yang sesuai, lalu klik ‘Simpan’.

Mengerjakan Asesmen

Setelah mengecek jenjang jabatan, guru dapat mulai melakukan Asesmen pada kompetensi yang dipilih. Guru dapat memilih kompetensi apa pun yang ingin dikerjakan terlebih dahulu. Silakan jawab seluruh pertanyaan Asesmen, sehingga, asesmen dapat sukses dikumpulkan. Klik ‘Selanjutnya‘ untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Perlu diketahui bahwa asesmen yang dikerjakan tidak ada jawaban benar maupun salah, tetapi guru dapat menjawab seluruh asesmen dengan seenarnya agar dapat memperoleh cerminan diri yang bermanfaat untuk pengembangan diri sebagai pendidik dan dapat lebih memahami praktik mengajar sendiri.

Jika semua asesmen sudah dikerjakan. maka akan muncul halaman pertanyaan konfirmasi seputar jawaban yang sudah dikerjakan. Jika sudah yakin dengan jawaban yang sudah dikerjakan, bisa klik ‘Kumpulkan’.

Jawaban yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perbaikan kembali sehingga bisa melakukan pengecekan kembali jawaban yang sudah dikerjakan sebelum dikumpulkan, bisa klik ‘Cek Ulang’.

Jika guru sudah berhasil mengumpulkan jawaban Kompetensi, maka akan muncul notifikasi seperti tampilan di bawah ini, dan bisa mengerjakan Refleksi Kompetensi lainnya.

3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Setelah asesmen dilakukan, guru  dapat melihat nilai/level pada masing-masing kompetensi yang dimiliki, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Hasil Refleksi yang sudah dikerjakan akan muncul di halaman Beranda Refleksi Kompetensi pada perangkat masing-masing.

4. Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Guru akan mendapatkan Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi Kompetensi. Indikator dan Level Refleksi Kompetensi dapat dilihat di sini.

Baca : Langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru melalui PMM

Demikian tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Terima kasih sudah berkunjung ke Tutorilmu.id. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan