Tiga Tahapan Pengelolaan Kinerja Untuk Guru
Gatrailmu.com. Berikut ini adalah tiga tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru. Pengelolaan Kinerja untuk Guru memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).
Tiga tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru terdiri dari tahapan berikut.
1. Perencanaan Kinerja
2. Pelaksanaan Kinerja
3. Penilaian Kinerja
Perencanaan Kinerja
Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.
Guru dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja. Bagi ‘Perencanaan Kinerja’ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.
Perencanaan Kinerja adalah tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.
Baca : Langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru melalui PMM
Pelaksanaan Kinerja
Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi.
Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei. Berikut empat proses tahapan dalam melakukan pelaksanaan kinerja.
a. Diskusi Persiapan
b. Observasi Kelas
c. Diskusi Tindak Lanjut
d. Refleksi Tindak Lanjut
Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.
Penilaian Kinerja
Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan berdiskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir semester berdasarkan ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilakukan.
Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja. Diskusi ini menjadi momen untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan, dan merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.
Demikian tiga tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru. Semoga bermanfaat.