Edaran Batas Waktu Pemutakhiran Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024
Gatrailmu.com. Batas Waktu Pemutakhiran Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024 disampaikan melalui Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek Nomor 0061/J5/LP.01.00/2024 tanggal 9 Januari 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pemutakhiran Data Peserta.
Di dalam Surat Edaran tentang Batas Waktu Pemutakhiran Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024 tersebut disampaikan dengan hormat bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) diantaranya adalah bersumber dari hasil pemadanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB, dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, B, dan C.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Satuan pendidikan agar didorong untuk memperhatikan keterisian data siswa di Dapodik dan melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan Penghasilan orang tua) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran.
2. Pemadanan data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2024.
3. Data sumber Pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2024 untuk Fase 1 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2024.
Baca : Kuota, Formasi, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran Seleksi CASN 2024
Demikian Surat Edaran tentang Batas Waktu Pemutakhiran Data Siswa Calon Penerima Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar Tahun 2024. Semoga bermanfaat.