Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah 2024
Gatrailmu.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04416 tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, maka sebelum dibukanya pendaftaran PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025, perlu ditetapkan wilayah zonasi seluruh Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04416 tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Diktum KESATU Keputusan Kadinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025
Diktum KEDUA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 menyatakan bahwa pengaturan Wilayah Zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.
Diktum KETIGA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa data lengkap wilayah zonasi satuan pendidikan pada masing-masing Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
Diktum KEEMPAT Keputusan Kadinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Penetapan Wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Penetapan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Juknis PPDB 2024 Jenjang SMA SMK SLB Seluruh Provinsi
Demikian penetapan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.