Dukungan ASN Dalam Long Form Sensus Penduduk 2020 dalam SE MenPANRB
Tutorilmu.id. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 9 Mei 2022.
Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 9 Mei 2022 tersebut yaitu tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020.
Di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 9 Mei 2022 MenPANRB tersebut menyaampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), yang hasilnya menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan.
Baca : Juknis PPDB SMA SMK Provinsi DKI Jakarta TP 2022/2023
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 yaitu dengan memastikan keikutsertaan dan mengisikan data secara tepat dan akurat.
SE ini merupakan arahan yang mendorong pegawai ASN menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020. Selain itu bertujuan untuk menjamin keikutsertaan pegawai ASN dalam kegiatan pendataan tersebut.
Kegiatan pendataan Long Form SP2020 untuk mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci, terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan. maupun perumahan.
Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) pelaksanaannya selama periode Mei sampai dengan Juni 2022
Maksud dan Tujuan1
1. Maksud
Surat edaran dimaksudkan sebagai arahan untuk mendorong pegawai ASN menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020.
2. Tujuan
Surat Edaran bertujuan untuk menjamin keikutsertaan pegawai ASN dalam kegiatan pendataan Long Form 2020.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Surat Edaran memuat arahan kepada pegawan ASN terkait peran dan tugasnya dalam menyukseskan pelaksanaan pendataan Long Form 2020.
Isi Edaran
1. Pejabat Pembina Kepegawaian menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada Pegawai ASN di instansi masing-masing, menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif.
2. Bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan SP2020 dapat diunduh pada https://s.bps.go.od/publisitassp2020lanjutan.
3. Pegawai ASN menerima kedatangan petugas Badan Pusat Statistik dan memberikan jawaban yang jujur dan benar atas pertanyaan yang diberikan.
Surat Edaran MenPANRB Nomor 14 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran MenPANRB Nomor 14 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form SP2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga bermanfaat.