Kaldik Tahun Ajaran 2024/2025 SMK Provinsi Sulawesi Selatan  

Diposting pada

Kaldik Tahun Ajaran 2024/2025 SMK Provinsi Sulawesi Selatan 

Gatrailmu.com. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang SMK di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kaldik SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 100.3.3/5562/DISDIK tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024-2025.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasal 3 ayat 6 butir c dan d mengamanatkan perlunya satuan pendidikan menetapkan Kalender Pendidikan;

b. Tahun Pelajaran 2023-2024 akan segera berakhir dan tahun pelajaran 2024-2025 segera dimulai, sehingga perlu ada pedoman bagi sataun pendidikan untuk menyusun program kerja tahun pelajaran 2024-2025;

c. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 266/III/Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025;

d. Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 855, 3,4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024;

e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin (a) s.d (e) diatas, maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024-2025.

Kaldik Tahun Ajaran 2024/2025 SMK Provinsi Sulawesi Selatan  
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 SMK Provinsi Sulawesi Selatan  

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 100.3.3/5562/DISDIK tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan mengingat :

a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;

b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;

c. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah;

d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan

e. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

f. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan;

g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014, tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014, tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliah/SMK/SMK Aliyah;

i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016, tentang Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

j. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pedoman Organisasi dan Tata kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; dan

k. Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

Diktum PERTAMA Kaldik SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025  menetapkan Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024-2025;

Diktum KEDUA Kalender Pendidikan SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana yang dimaksud pada Diktum Pertama tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Surat Keputusan ini.

Diktum KETIGA Kalender Pendidikan SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk Provinsi lainnya dapat di unduh di sini.

Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan