Gatrailmu.com. Direktorat SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler SMK.
Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik SMK melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler ini diharapkan dapat memberi arahan kepada penyelenggara pendidikan SMK dan pemangku kepentingan dalam pembinaan dan pengembangan bakat dan minat peserta didik.
Dengan demikian, akan dapat mengoptimalisasi aktivitas intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang bermanfaat bagi peserta didik.
Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik SMK ini dapat menjadi acuan dan suplemen bagi sekolah dalam memberikan layanan dan fasilitasi penyaluran bakat dan minat peserta didik.
Latar Belakang
Pengembangan bakat dan minat merupakan salah satu pembinaan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan bakat dan minat peserta didik sangat erat hubungannya dengan proses pembelajaran di sekolah baik dalam intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Untuk dapat mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik perlu dilakukan sejak pemilihan program keahlian dan konsentrasi keahlian agar kompetensi yang dipelajari sesuai dengan keinginan serta kemampuan peserta didik sehingga tidak salah jurusan.
Banyak peserta didik yang gagal dalam pendidikannya bukan karena kemampuan kognitifnya namun karena jurusan yang tidak sesuai dengan keinginan dan potensi dirinya.
Selain itu, kompetensi dan karakter peserta didik juga dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik tidak hanya mengembangkan kegemarannya namun kompetensi lainnya yang tidak didapatkan pada kegiatan intrakurikuler.
Sebagaimana diketahui, kegiatan ekstrakurikuler pun menjadi bagian dari laporan kemajuan peserta didik serta merupakan salah satu pertimbangan dalam kriteria kenaikan kelas.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Pasal 4 menjelaskan bahwa pengembangan berbagai bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler
Pilihan memerlukan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik sebagai tahap awal pengembangan bakat dan minat melalui berbagai bentuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan sehingga sekolah perlu memfasilitasi peserta didik untuk menemukan, mengenali, serta mengembangkan bakat dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, pada Panduan Pengembangan Bakat dan Minat SMK ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengembangan bakat dan minat melalui pemilihan program keahlian, konsentrasi keahlian, dan ekstrakurikuler.
Panduan pengembangan bakat dan minat ini membahas konsep dasar serta asesmen yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi bakat dan minat. Selain itu, akan dibahas juga mengenai strategi pengembangan bakat dan minat melalui pemilihan program keahlian, konsentrasi keahlian dan ekstrakurikuler.
Adapun pada pengembangan bakat dan minat untuk peserta didik berkebutuhan khusus yang membutuhkan pelayanan berbeda, tidak diatur dalam panduan ini.
Panduan pengembangan bakat dan minat ini juga dapat menjadi suplemen dalam layanan pembinaan peserta didik, khususnya pemilihan program keahlian, konsentrasi keahlian dan ekstrakurikuler di SMK dalam Kurikulum Merdeka.
Dokumen yang berkorelasi dengan dokumen panduan ini di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan.
2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen.
3. Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling.
4. Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
5. Panduan PKL dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.
Manfaat
Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Melalui Pemilihan Program Keahlian, Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler diharapkan menjadi acuan dan inspirasi bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam memberikan fasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik SMK.
Satuan pendidikan juga dapat memberikan informasi secara lengkap kepada orang tua/wali peserta didik tentang panduan Pengembangan Bakat dan Minat.
Bagi Pemerintah Daerah (provinsi), panduan ini menjadi referensi dalam mendukung kebijakan terkait pengembangan bakat dan minat peserta didik SMK melalui pemilihan program keahlian, konsentrasi keahlian dan ekstrakurikuler.
Bagi Kepala SMK, panduan ini menjadi acuan dalam mengimplementasikan fungsi manajemen sekolah terhadap pembelajaran yang mendukung pengembangan bakat dan minat peserta didik.
Bagi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, panduan ini menjadi referensi dalam memfasilitasi pemilihan ekstrakurikuler.
Bagi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, panduan ini menjadi referensi dalam memfasilitasi pemilihan program keahlian dan konsentrasi keahlian.
Bagi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri, panduan ini menjadi referensi dalam memfasilitasi kerjasama dengan dunia kerja dan industri,
Bagi Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik SMK ini menjadi referensi dalam penyediaan sarana prasarana bagi pemilihan program keahlian, konsentrasi keahlian dan ekstrakurikuler.
Bagi Guru Bimbingan Konseling (BK), panduan ini menjadi referensi dalam memberikan dukungan bagi peserta didik dalam memilih program keahlian, konsentrasi keahlian dan aktivitas ekstrakurikuler sesuai dengan bakat dan minatnya, termasuk mengkoordinasikan layanan dengan pendidik, orang tua, dan/atau tenaga ahli yang diperlukan.
Bagi Ketua Program/Konsentrasi Keahlian, panduan ini menjadi referensi dalam memberikan pengarahan dan dukungan pemilihan program keahlian dan konsentrasi keahlian bagi peserta didik.
Bagi Wali Kelas, panduan ini menjadi referensi dalam memberikan pengara han dan dukungan untuk melakukan pemilihan konsentrasi keahlian serta aktivitas ekstrakurikuler bagi peserta didik.
Bagi Guru Mata Pelajaran, Panduan Pengembangan Bakat dan Minat SMK ini dapat digunakan untuk mengatur strategi pembelajaran dan memilih metode pembelajaran yang tepat.
Bagi Guru Konsentrasi Keahlian, panduan ini menjadi referensi dalam memberikan dukungan pemilihan konsentrasi keahlian dan penguatannya dalam pembelajaran bermakna bagi peserta didik.
Bagi Peserta Didik, secara umum dapat menjadi referensi dalam menemukan dan mengenali bakat yang dimiliki dan minat yang dipilih sehingga mendapatkan peluang untuk mengembangkan potensi-potensi sebagai bekal dalam memilih konsentrasi keahlian, maupun ekstrakurikuler.
Bagi orang tua/wali, Panduan Pengembangan Bakat dan Minat SMK ini dapat bermanfaat bagi orang tua untuk lebih memahami tentang bakat dan minat dari anak serta manfaat apa yang dapat diperoleh bagi anaknya sehingga dapat memberikan dukungan terhadap pilihan yang dilakukan oleh anak.
Bagi Ketua BKK (Bursa Kerja Khusus), panduan ini dapat menjadi referensi dalam memberikan Pendampingan dan pemetaan peserta didik yang orientasi BMW (Bekerja, Melanjutkan Kuliah, Wirausaha).
Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Panduan Bimbingan Konseling BK pada Kurikulum Merdeka
Demikian Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler SMK. Semoga bermanfaat.***