Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Poso 2024/2025

Diposting pada

Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Poso 2024/2025

Gatrailmu.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso telah menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025.

Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso Nomor 420 / 406 /DIKBUD/2024 tentang Kalender Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Poso Tahun Pelajaran 2024/2025.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso  tentang Kalender Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Poso Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam rangka mengatur, mengembangkan, dan menyiapkan program pembelajaran untuk mencapai ketuntasan belajar pada Jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Poso, perlu adanya pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan;

b. bahwa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pendidikan pada Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Poso, perlu diterbitkan Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2024/2025;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.

Diktum KESATU Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan pada Jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Poso Tahun Pelajaran 2024/2025.

Diktum KEDUA Kaldik Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025  menyatakan bahwa Kalender Pendidikan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisah dari Keputusan ini.

Diktum KETIGA Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2024/2025 Kabupaten Poso menyatakan bahwa Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2024/2025 Kabupaten Poso
Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2024/2025 Kabupaten Poso

Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran

Disampaikan dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa Tahun pelajaran 2024/2025 dimulai pada hari Senin, 8 Juli 2024 dan berakhir pada hari Sabtu, 21 Juni 2025.

Pelaksanaan minggu pertama masuk Sekolah (Awal Tahun Pelajaran) Jenjang PAUD, SD dan SMP negeri dan Swasta Kabupaten Poso tanggal 8 s.d 10 Juli 2024.

Semester 1 (satu) dimulai hari senin, tanggal 8 Juli 2024 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 20 Desember 2024. Sedangkan semester 2 (dua) dimulai hari Selasa, tanggal 6 Januari 2025 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 21 Juni
2025.

Kegiatan minggu pertama masuk Sekolah Jenjang PAUD, SD dan SMP negeri dan Swasta Kabupaten Poso dapat diisi dengan kegiatan berikut.

1. Untuk Peserta Didik Baru diisi dengan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS);

2. Untuk Peserta Didik Lama yang tidak mengikuti MPLS diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya : Bakti Sosial, Porseni, Pendalaman Materi, Tes Penyegaran Mata Pelajaran dan sebagainya.

Beban Belajar

BDi dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025 disampaikan bahwa beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu Semester dan satu tahun pembelajaran.

Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Alokasi waktu setiap satu jam pelajaran diatur sebagai berikut.

1) PAUD: 30 menit.

2) SD ; 35 menit.

3) SMP : 40 menit.

Selama waktu pembelajaran efektif satuan Pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran dengan tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif;

Satuan Pendidikan boleh menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan. Konsekuensi penambahan beban belajar pada satuan pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan.

Kegiatan pembelajaran dari jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta Kabupaten Poso, dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 15 Juli 2024.

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan mengajar agar kegiatan pembelajaran dapat mencapai tujuan yang efektif. Guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran wajib mempersiapkan kegiatan antara lain :

1. Program Tahunan;

2. Program Semester;

3. Modul Ajar dan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang digunakan sekolah; dan

4. Program ekstrakurikuler dan kokurikuler.

Kegiatan Tengah Semester

Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Pelajaran 2024/2025 bahwa tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2.

Pada tengah semester 1 dan semester 2, Sekolah dapat melakukan kegiatan minggu olahraga dan seni, karyawisata, lomba kreativitas, atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai kondisi setempat.

Penilaian Hasil Belajar

Ketentuan penilaian hasil belajar sesuai Kalender Pendidikan Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut.

1. Penilaian/Asesmen Hasil Belajar meliputi Asesmen Formatif dan Asesmen Sumatif.

2. Asesmen Sumatif meliputi Asesmen Sumatif Tengah Semester, Asesmen Sumatif Akhir Semester dan Asesmen Sumatif Akhir Satuan Pendidikan.

3. Asesmen Sumatif Akhir Semester 2 (dua) pada tahun pelajaran 2024/2025 dilaksanakan setelah pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Satuan Pendidikan atau sejenisnya.

4. Pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.

Waktu pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Satuan Pendidikan. atau yang sejenisnya untuk jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta diselenggarakan antara bulan April sampai dengan Bulan Mei tahun berjalan atau sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.

Libur Sekolah

Di sampaikan dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2024/2025 Kabupaten Poso bahwa libur Semester dari jenjang PAUD, SD dan atau sekolah lain yang setingkat di Kabupaten Poso diatur sebagai berikut.

1. Libur Semester 1 (satu) selama 12 (dua belas) hari kerja mulai hari Senin s.d Sabtu, tanggal 23 Desember s.d 4 Januari 2025.

2. Libur Semester 2 (dua) selama 12 (dua belas) hari kerja mulai hari Senin s.d Sabtu, tanggal 23 Juni s.d 5 Juli 2025.

3. Libur Awal Bulan Ramadhan selama 4 (tiga) hari kerja, yaitu tanggal 28 Pebruari 2025 s/d 4 Maret 2025 (akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah mengenai permulaan bulan ramadhan dan Idul Fitri).

4. Libur Hari Raya Idul Fitri selama 5 hari kerja, yaitu tanggal 28 Maret 2025 s/d 5 April 2025 (akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah mengenai permulaan bulan ramadhan dan Idul Fitri);

Kalender Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Poso Tahun Pelajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk seluruh Provinsi di Indonesia dapat di unduh di sini.

Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Poso Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan