Disebut sebagai Kurikulum Ful-Ful, Berikut Penjelasan Mendikdasmen tentang Deep Learning

Gatrailmu.com.  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengklarifikasi bahwa deep learning ful-ful bukanlah kurikulum pendidikan nasional untuk 5 tahun ke depanIstilah Kurikulum Ful-Ful menjadi bahan pembicaraan baru setelah Mendikdasmen menyampaikan inovasi konsep deep learningf ful-ful.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen belum berencana mengganti Kurikulum Merdeka yang saat ini berlaku di sekolah-sekolah Indonesia. Deep Learning bukan kurikulum, melainkan sebuah pendekatan belajar. Termasuk juga istilah Full-Full, bukan pula kurikulum.

Pendekatan deep learning ful-ful bertujuan untuk membuat siswa lebih fokus dan terlibat dalam proses belajar, tanpa harus menambah atau mengubah kurikulum yang sedang berjalan. Hal ini diharapkan dapat membantu siswa mendalami materi secara lebih sadar (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful). Istilah “ful-ful” muncul untuk mencerminkan proses belajar yang mindful, meaningful, dan joyful.

Mindful Learning

  • Proses pembelajaran dengan kesadaran penuh, fokus, dan terlibat secara aktif.
  • Contohnya melalui pendekatan project based learning.

Meaningful Learning

  • Proses pembelajaran yang membuat siswa menyadari bahwa ilmu yang dipelajari memiliki makna dan relevansi dalam kehidupan nyata.
  • Contohnya hubungan antara matematika dengan transaksi keuangan.

Joyfull Learning

  • Proses pembelajaran yang menyenangkan untuk menciptakan pengalaman belajar yang positif.
  • Contohnya pendekatan belajar dengan game atau kuis.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pendekatan deep learning ful-ful dirancang agar materi pelajaran yang diberikan lebih mendalam namun ringan. Tujuan dari pendekatan ini adalah memberi guru kebebasan dalam mengajar, sementara siswa dapat memahami materi dengan lebih baik.

Kurikulum Ful-ful

“Ini bukan kurikulum ke depan, termasuk ful-ful itu. Ini jadi bagian arah baru pembelajaran, konsekuensi deep learning sebagian ada pengurangan materi dalam mata pembelajaran,” ujarnya, di SMA 2 Wates, Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).

Dalam deep learning, AI, dan cooding akan menjadi pilihan pelajaran dan bukan mata pelajaran. Hal ini juga diajarkan untuk siswa kelas 4-6 SD. “Itu bukan dari kelas 1. Sudah ada yang kritisi saya, wong baca belum bisa sudah coding. Jadi coding, AI kita mulai kelas 4-6 itu pilihan bukan wajib,” ujarnya.

Sebenarnya, sejumlah sekolah di Indonesia sudah ada yang memberikan materi pembelajaran coding dan AI. Bahkan sudah banyak yang memberi masukan, saat Kemendikdasmen menyampaikan soal coding dan AI.

“Jadi anak-anak siap dengan era digital. Pak Prabowo juga menekankan itu. Coding dan AI buat mereka lebih kreatif dan belajar,” ujarnya. Oleh karena itu, kata Mendikdasmen, ini menjadi tugas baru bagi guru yang akan diajarkan saat Pendidikan Profesi Guru. “Kalau ada pelatihan lagi siap-siap saja ikut pelatihan coding dan AI,” ujarnya.

Selain menyangkut kurikulum, Mendikdasmen juga akan mempertimbangkan ulang penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, hingga penghapusan Ujian Nasional (UN) dengan hati-hati.***

Tinggalkan Balasan