Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Panitia Pusat Rekrutmen CASN Kementerian Keuangan telah menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-06/PANREK/2024 tentang PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)  REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2024.

Isi Pengumuman :

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 6981/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Oktober 2024 hal Penyampaian Jadwal SKD CPNS Tahun Anggaran 2024 di Titik Lokasi Luar Negeri, maka Panitia Pusat Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024 dengan ini menetapkan pelaksanaan SKD sebagai berikut.

I. PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI PELAKSANAAN

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi telah diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023, atau mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

2. Peserta yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023, yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.

Baca : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun 2024

3. Peserta yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini berhak mengikuti SKD pada waktu pelaksanaan dan lokasi ujian sebagaimana terlampir.

4. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKD adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.

5. Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

6. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

II. MATERI DAN NILAI AMBANG BATAS (NAB)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan sebagai berikut.

1. Materi SKD CPNS Tahun Anggaran 2024 terdiri atas:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;

b. Tes Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

2. NAB SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi, dengan rincian:

a. NAB Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, yaitu:

1) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;

2) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

b. NAB Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:

1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan

2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

c. NAB Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, yaitu:

1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan

2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

SISTEM KELULUSAN

Sistem kelulusan SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut.

1. Peserta yang menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dan peserta yang mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila:

a. nilai hasil SKD memenuhi NAB sesuai jenis kebutuhan yang dilamar; dan

b. nilai hasil SKD-nya termasuk dalam peringkat tertinggi, dimana jumlah peserta yang termasuk dalam peringkat tertinggi tersebut dibatasi paling banyak 3 (tiga) kali dari kebutuhan/formasi jabatan.

2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai hasil SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD terhadap peserta dimaksud berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh pada jenis tes secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

3. Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih sama, terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

LAIN-LAIN

1. Nilai SKD Tahun Anggaran 2024 yang diperoleh peserta berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya.

2. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

3. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

4. Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.

5. Setiap informasi terkait dengan Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 akan disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/. Peserta diharapkan agar selalu memantau portal tersebut untuk mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

7. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 tidak dipungut biaya.

Pengumuman selengkapnya tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2024 dapat di unduh pada tautan ini.***

Tinggalkan Balasan