Gatrailmu.com. Kementerian Agama melakukan pengembangan Kurikulum Berbasis Toleransi melalui penerbitan Buku Teks PAI dan Budi Pekerti.
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menerbitkan Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (BP).
Sejumlah 40 buku teks PAI dan BP yang telah diterbitkan sebagai upaya Kementerian Agama mengatasi minimnya sumber bacaan formal peserta didik.
Buku teks PAI dan BP ini akan digunakan untuk seluruh jenjang pendidikan mulai TK hingga Perguruan Tinggi Umum. Buku Teks PAI ini juga mencakup nilai-nilai toleran, komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya dalam kerangka Kurikulum Berbasis Toleransi sebagaimana arahan Menteri Agama.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengapresiasi Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir atas keberhasilan melahirkan Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan formal.
Baca : 6 Program Prioritas Kemendikdasmen, Salah Satunya Wajib Belajar 13 Tahun
Di dalam Sidang Penilaian Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti, Buku Pendamping Pembelajaran PAI pada TK, dan Buku Ajar PAI pada PTU di Jakarta, Selasa (19/11/2024), Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras melakukan hal penting bagi upaya penerbitan 40 buku teks PAI yang layak dan tidak bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Buku teks ini adalah legacy yang sangat penting bagi Direktorat PAI di mana nantinya guru-guru PAI di semua jenjang pendidikan menjadi percaya diri karena memiliki buku bermuatan tepat secara substansi dan kelayakan lainnya yakni sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama sehingga patut menjadi acuan pembelajaran,” sambung Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang ini.
Menurut Abu Rokhmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyematkan pesan penting dalam Rakernas Kementerian Agama pada 15 – 17 November 2024, bahwa kurikulum merupakan sarana yang penting digunakan untuk melakukan perubahan yang positif bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Mengutip pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Pendis mengatakan, “dalam konteks kurikulum, buku merupakan alat rekayasa sosial, di mana peserta didik dapat diarahkan kepada satu filosofi tertentu yang diinginkan.
Baca : Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024
Tantangan dalam mengemas bagaimana prinsip-prinsip moderat dapat ter-embeded ke dalam Buku Teks PAI dan BP yakni keberanian untuk menghargai perbedaan, kendati perbedaan tersebut tidak cocok dengan kita,” paparnya.
Dirjen Pendis menegaskan bahwa inti Kurikulum Berbasis Toleransi adalah pada saat peserta didik mampu bersikap toleran, komitmen kebangsaan, anti terhadap kekerasan dan menerima budaya yang berbeda.
Senada dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Suyitno meyakini bahwa sudah saatnya pembelajaran PAI secara nomenklatur kurikulumnya berbasis toleransi.
“Launching Buku Teks PAI dan Budi Pekerti oleh Menteri Agama nanti harapannya akan menjadi Program Quick-Win Menteri Agama yang memuat Kurikulum Berbasis Toleransi. Teliti dengan cermat dan lakukan uji publik agar Buku Teks PAI dan Budi Pekerti ini tidak ada salah paham atau salah tafsir di masyarakat. Selain itu juga sesuai dengan Visi Kemendikdasmen ke depannya,” harap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang dalam arahannya.***