Hasil SKD CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan Pengumuman Nomor KP.3/ 6 /SES.M.EKON/11/2024 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN (KEMENKO PEREKONOMIAN) TAHUN ANGGARAN 2024.

Isi Pengumuman :

Sehubungan dengan Pengumuman Pelaksanaan SKD pada Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran (T.A.) 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

I. HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian T.A. 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2024) pada pengumuman ini.

2. Pelamar yang dinyatakan Lulus SKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah pelamar yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 1.

3. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran I pengumuman ini yaitu:

a. Kode “P/L” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan K eputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan masuk dalam peringkat tertinggi 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;

b. Kode “P” adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana poin 3.a. tetapi tidak masuk dalam peringkat tertinggi 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;

c. Kode “TL” adalah Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana ketentuan poin 3.a. sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya; dan

d. Kode “TH” adalah Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

Hasil SKD CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2024
Hasil SKD CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2024

4. Pelamar yang dinyatakan LULUS SKD sebagaimana dimaksud pada angka 2, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal, metode pelaksanaan, dan lokasi yang telah ditentukan.

Baca : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko PMK Tahun 2024

5. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal, metode pelaksanaan, dan lokasi ujian SKB yang telah ditentukan.

II. PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari SKB menggunakan Computer Assisted Test (SKB CAT) dan SKB Tambahan / Non-Computer Assisted Test (Non-CAT).

A. SKB menggunakan CAT (SKB CAT)

1. Peserta wajib memilih kembali lokasi ujian SKB CAT pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CAT diumumkan.

3. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CAT akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024.

B. SKB Tambahan

1. SKB Tambahan dilaksanakan secara daring terdiri dari:

2. Rincian daftar peserta, jadwal ujian SKB Tambahan berupa Asesmen secara daring adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.

3. Rincian daftar peserta, jadwal ujian SKB Tambahan berupa Tes Praktik Kerja secara daring adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.

III. MATERI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

1. Materi SKB CAT sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024, sebagaimana terlampir dalam Lampiran V pengumuman ini.

2. Materi SKB Tambahan berupa Asesmen adalah aspek kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan potensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

3. Materi SKB Tambahan berupa Tes Praktik Kerja sebagai berikut:

4. SKB Tambahan dan SKB menggunakan CAT tidak bersifat menggugurkan

LAIN-LAIN

1. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns, instagram @sdm_ekon dan sdm.ekon.go.id;

2. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

3. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian T.A. 2024 tidak dipungut biaya.

4. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

5. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian T.A. 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

Tinggalkan Balasan