Gatrailmu.com Hal penting dari sistem pendidikan salah satunya adalah kurikulum. Kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah.
Pemerintah pusat membuat kurikulum, oleh karena itu setiap satuan pendidikan harus melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar untuk tercapainya tujuan akhir pembelajaran.
Baca : Fungsi Kurikulum, Tujuan, Konsep, dan Perkembangannya
Kurikulum 2013 atau lebih di kenal dengan K13 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka.
Tujuan Kurikulum 2013
Tujuan Kurikulum 2013 yang diterapkan oleh Kemendikbud tertuang pada Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah), sebagai berikut.
“Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan peradaban dunia.”
Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013, Kurikulum ini mempunyai empat kompetensi inti yang berisi tujuan dari proses pembelajaran.
– Kompetensi inti sikap spiritual;
– Untuk kompetensi inti sikap sosial;
– Kompetensi inti pengetahuan;
– Kompetensi inti keterampilan
Dalam tujuan kurikulum 2013 ini, peserta didik lebih dituntut untuk berpikir kreatif, inovatif, serta, cepat dan tanggap.
Kurikulum 2013 melatih peserta didik untuk menumbuhkan keberanian dalam dirinya, selanjutnya dapat melatih kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu permasalahan.
Pada kurikulum 2013 juga dimasukkan unsur-unsur kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara serta unsur keagamaan untuk membentuk peserta yang berkarakter.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana, selanjutnya peserta didik menerapkan ilmu yang di dapat dari sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik, sehingga dapat menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi tertuang dalam bentuk kompetensi inti kelas yang tercantun lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6. Unsur pengorganisasian (organizing elements) inti kelas yaitu kompetensi dasar, selanjutnya semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan, sehingga dapat mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
7. Kompetensi dasar berkembang pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Aspek Penilaian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan perilaku.
1. Aspek pengetahuan
Aspek yang ada di dalam materi pembelajaran selanjutnya dapat menambah wawasan peserta didik pada bidang tertentu
Di dalam struktur kurikulum ini, jenjang SD memiliki bobot pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter, jenjang SMP memiliki bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter, sedangkan jenjang SMA memiliki bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter.
2. Aspek keterampilan
Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta didik dalam membuat, melaksanakan, dan mengerjakan suatu soal atau proyek.
Di dalam aspek ini peserta didik terlatih sifat ilmiah dan karakter selanjutnya akan merujuk pada aspek keterampilan.
Aspek keterampilan yaitu dapat berupa keterampilan pengerjaan soal, keterampilan pengerjaan dan pelaksanaan proyek, keterampilan membuat teks, dan keterampilan dalam menjawab soal lisan.
3. Aspek penilaian sikap dan perilaku
Penilaian sikap dan perilaku yaitu aspek penilaian dengan menilai sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran. Guru melakukan aspek penilaian dalam jurnal harian, teman sejawat dalam sebuah lembaran nilai.
Materi Kurikulum 2013
Di dalam Kurikulum 2013, terutama pada materi pembelajaran, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan tersebut misalnya terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, dan PPKn, sedangkan pelajaran yang ditambahkan adalah Matematika.
Perampingan pelajaran ini sesuai dengan pembelajaran standar internasional, sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berikut ini adalah muatan pelajaran pada Kurikulum 2013.
Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
- Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sejarah Indonesia
Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C (Peminatan)
- Matematika dan Ilmu Alam
- Matematika Peminatan
- Fisika
- Biologi
- Kimia
Ilmu-Ilmu Sosial
- Sejarah Dunia
- Geografi
- Ekonomi
- Sosiologi
Ilmu-Ilmu Bahasa
- Indonesia Peminatan
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Asing
- Antropologi
Demikian tujuan kurikulum 2013, karakteristik, penilaian, dan materinya.***