Download Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila
Tutorilmu.id. Berikut dibagikan link Download Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila
Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila telah diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dalam Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila PIP diterbitkan dengan tujuan untuk membentuk karakter bangsa yang menjadi landasan teraktualisasinya Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peraturan Badan ini merupakan landasan hukum pemanfaatan Materi Dasar PIP dalam pelaksanaan PIP yang dilakukan oleh:
1.. BPIP;
2. lembaga tinggi negara;
3. kementerian/lembaga;
4. pemerintahan daerah;
5. organisasi sosial politik; dan
6. komponen masyarakat lainnya
Pemanfaatan Materi Dasar PIP
Pemanfaatan Materi Dasar PIP dalam pelaksanaan PIP dimaksudkan untuk:
1. mengaktualisasikan Pancasila dalam penyelenggaraan negara;
2. memenuhi syarat penyusunan peraturan perundang- undangan yang tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. mewujudkan tata ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila;
4. meningkatkan budaya berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila; dan
5. mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui demokrasi politik dan ekonomi berdasarkan Pancasila
Pemanfaatan Materi Dasar PIP sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di dalam pemanfaatan Materi Dasar PIP, lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dapat
berkoordinasi dengan BPIP.
Komponen Materi Dasar PIP
Materi Dasar PIP terdiri atas:
1. sejarah kelahiran dan perumusan Pancasila;
2. pokok-pokok pikiran Pancasila;
3. kedudukan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
4. demokrasi Pancasila;
5. sistem ekonomi Pancasila; dan
6. pembangunan nasional berdasarkan Pancasila.
Materi Dasar PIP tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Baca : Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun 2022 Edisi Revisi
Sosialisasi Materi Dasar PIP
BPIP melakukan sosialisasi Materi Dasar PIP kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Sosialisasi dilaksanakan oleh deputi yang membidangi sosialisasi. Sosialisasi sebagaimana dapat mengikutsertakan:
1. deputi di lingkungan BPIP; dan/atau
2. lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
BPIP melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pemanfaatan Materi Dasar PIP paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Di dalam melakukan pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPIP dapat mengikutsertakanlembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, dan pemerintahan daerah, organisasi sosial politik; dan komponen masyarakat lainnya.
Pengendalian dan evaluasi dilaksanakan oleh deputi yang membidangi pengendalian dan evaluasi. Hasil pengendalian dan evaluasi dirumuskan dalam rekomendasi pengendalian dan evaluasi Materi Dasar PIP yang disampaikan kepada Kepala BPIP melalui Deputi. Rekomendasi digunakan sebagai bahan pengembangan Materi Dasar PIP oleh Deputi.
Deputi melakukan pengkajian berkala terhadap substansi Materi Dasar PIP paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Di dalam melakukan pengkajian berkala sebagaimana dimaksud, Deputi dapat mengikutsertakan deputi di lingkungan BPIP; dan/atau lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan/atau komponen masyarakat lainnya.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 7 Tahun 2021 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1392), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Salinan Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila. Semoga bermanfaat.