Kualifikasi Akademik dan Serdik untuk Mendaftar PPPK JF Guru 2022

Diposting pada

Kualifikasi Akademik dan Serdik untuk Mendaftar PPPK JF Guru 2022

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 tertanggal 4 Agustus 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. di seluruh Indonesia.

Baca : Tiga Mekanisme Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

Di dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2022, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Persyaratan Caton PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (5-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.

2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya,.

3. apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya.

4. Daftar Kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidikan dalam Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 selengkapnya terdapat  pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Serdik  dalam Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan