Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Cirebon Jawa Barat 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Cirebon Jawa Barat 2022

Tutorilmu.id. Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Pengumuman Bupati Cirebon Nomor 810/Kep/478-BKPSDM/2022 tertanggal 26 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022.

Keputusan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022 ini diterbitkan untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasiltas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional. sehingga dirancang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten CIrebon, yang dalan hal ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :

Diktum KESATU : Menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022 sejumlah 1.069 (seribu enam puluh sembilan) dengan rincian Formasi PPPK Tenaga Guru sejumlah 971 (sembilan ratus tujuh puluh satu), Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sejum;ah 72 (tujuh puluh dua), Formasi PPPK Tenaga Teknis sejumlah 26 (dua puluh enam) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.

Diktum KEDUA : Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja sebagaimana dimaksud DIktum KESATU paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.

Diktum KETIGA : Hubungan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalm Diktum KEDUA atau selisih usia tahun yang bersangkutan dengan bayas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Diktum KEEMPAT : Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuahn Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat :Pembina Kepegawaian Kabupaten Cirebon dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Diktum KELIMA : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cireban, yang tertuang pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon.

Diktum KEENAM : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian penetapan formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan