Penetapan Formasi CASN PPPK Guru Pemerintah Kota Denpasar 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi CASN PPPK Guru Pemerintah Kota Denpasar 2022

Tutorilmu.id. Penetapan Formasi CASN PPPK Guru Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam Pengumuman BKPSDM Kota Denpasar Nomor 810/5732/BKPSDM tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Jumlah alokasi Formasi PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022 sebanyak 662, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

Rincian terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan sebagaimana lampiran pengumuman ini.

Dasar Hukum

Ketentuan terkait Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk
Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 mengacu pada aturan-aturan berikut.

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

3. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Baca Juga :

Demikian Penetapan formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan