Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun 2022

Diposting pada

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun 2022

Tutorilmu.id. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022.

Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor PEM/10/KP.04.00/S/202..

Sehubungan dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022, disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi ASN yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca : Pengumuman Pengadaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kejaksaan RI 2022

Jumlah Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis

Jumlah kebutuhan pegawai PPPK Tenaga Teknis sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah sebanyak 191 formasi.

Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis.

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan, khusus untuk usia Asisten Ahli Dosen adalah 64 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Memiliki pengalaman paling singkat (2) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:

a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; atau

b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan :

a. pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau

b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

15. Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran

Berikut adalah tata cara pendaftaran pelamar PPPK Tenaga Teknis.

1. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscan.bkn.go.id terdiri dari:

a. Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Lampiran I).

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Ijazah Asli;

d. Transkip Nilai Ijazah Asli;

e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;

f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang tercantum di Pengumuman pada huruf F butir 8.

h. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan

h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis meliputi:

1. Seleksi Administrasi.

2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi ujian:

a. Kompetensi Teknis;

b. Kompetensi Manajerial;

c. Kompetensi Sosial Kultural; dan

d. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi : 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah : 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah : 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s.d 22 Februari 2023

9. Penarikan Data Final : 23 s.d 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 25 Februari s.d 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi : 2 s.d 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 10 Maret s.d 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 Maret s.d 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 26 Maret s.d 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan : 9 s.d 11 April 2023

16. Masa Sanggah : 12 s.d 14 April 2023

17. Jawab Sanggah : 14 s.d 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 27 s.d 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK : 30 April s.d 22 Mei 2023

20. Usul Penetaan NI PPPK : 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Baca : Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Bawaslu Tahun 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Kemenparekraf Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman Pengadaan Seleksi PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan