Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Nakes Bakamla 2022

Diposting pada

Gatrailmu.com. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Nakes Bakamla Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Nakes Bakamla Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat Nomor : 01/KP.04.01/XI/2022.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 328 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi Calon PPPK Formasi Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di lingkungan Bakamla RI.

Jumlah Kebutuhan

Jumlah kebutuhan pegawai PPPK untuk formasi tenaga kesehatan sesuai dengan Keputusan MenPANRB Nomor 328 tanggal 19 Agustus 2022 sebanyak 3 (tiga) formasi.

Ketentuan dan Persyaratan Pelamar

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Usia pada saat pendaftaran paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 57 (lima puluh tujuh) tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN atau ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah dinas ikatan Pemerintah.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, anggot TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawa swasta.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

13. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN=PT dan terdaftar di Formalp Kemendikbudristek saat kelulusan, dengan ketentuan IPK minimal 2,75.

14. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm  untuk laki-laki, dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan ideal.

15. Memiliki STR sesuai dengan jabatan yang dilamar yang masih berlaku saat pendaftaran. dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

16. Memiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil.

Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau

b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintahan/yayasan.

17. Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Tenaga Kesehatan NonASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 Apri 2022.

18. Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai calon PPPK Nakes, dapat melakukan pengecekan berdasarkan NIK pada tautan https://nakeskemkes.go.id/pppk2022,

19. Peserta yang dinyatakan lulus semua tahapan seleksi PPPK wajib mengikuti Coast Guard Basic Trainingdi Lingkungan Bakamla RI.

Pengumuman Seleksi Calon PPPK Formasi Nakes Bakamla Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Lampiran Pengumuman :

Demikian Pengumuman Seleksi Calon PPPK Formasi Nakes Bakamla Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan