Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id

Diposting pada

Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id

Tutorilmu.id. Direktur GTK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Penerima Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id.

Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id tersebut tertuang dalam sutrat edaran Direktur GTK bernomor : B-1/DJ.I/KP.02/02/2023 tertanggal 16 Februari 2023.

Surat Edaran Direktur GTK tentang Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id. ditujukan kepada Kepala Madrasah (sebagaimana terlampir)

Sehubungan dengan fokus program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal Implementasi Kurikulum Merdeka, maka para guru agar melakukan pembelajaran secara mandiri tentang Kurikulum tersebut, salah satunya dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang ada pada link https://guru.kemdikbud.go.id/. Untuk dapat mengakses laman tersebut, ditentukan bahwa guru harus menggunakan email dengan @madrasah.kemenag.go.id.

Kementerian Agama bekerjasama dengan Google dan sudah dapat menerbitkan 350.000 akun email yang tersebar pada 8.605 madrasah sebagaimana tersebut dalam link https://bit.ly/data_madrasah01.

Baca : Pemilihan Titik Lokasi dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kemenag TA 2022

Berikut adalah daftar madrasah yang mendaparkan Akun Email @madrasah.kemenag.go.id

Untuk itu, para kepala madrasah yang tercantum dalam lampiran tersebut selaku pemilik admin pada SIMPATIKA agar mendistribusikannya kepada para guru di wilayah kerjanya masing-masing. Contact person 089630888324 (Sopiansyah).

Baca : Pelaksanaan Survei IPMB ASN Kemenag Berbasis CAT Tahap 2

Surat Edaran Direktur GTK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id selengkapnya terdapat dalam tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Edaran Direktur GTK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Penerima Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan