Tata Tertib Peserta Asesmen Madrasah AM Tahun 2023
Tutorilmu.id. Berikut ini adalah Tata Tertib Peserta AM baik saat persiapan maupun ketika pelaksanaannya.sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023,
Tata Tertib Reserta Asesmen Madrasah AM Tahun 2023
1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum AM dimulai.
2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti AM setelah mendapat izin dari ketua panitia AM tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta AM dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang ujian.
5. Peserta AM membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.
6. Peserta AM mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta AM mengisi identitas pada lembar jawaban secara lengkap dan benar.
7. Bila ujian dilaksanakan berbasis komputer, peserta AM mengisi identitas pada aplikasi ujian berbasis komputer.
9. Peserta AM yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
10. Peserta AM mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
Baca : SOP Penyelenggaraan Asesmen Madrasah T.P 2022/2023
11. Selama AM berlangsung, peserta AM hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
12. Peserta AM yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti AM mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta AM yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu AM berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta AM berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing dalam keadaan terbalik.
15. Selama AM berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruang AM dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta AM.
17. Peserta AM yang melanggar tata tertib diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang AM dan dicatat dalam berita acara AM.
Baca : Tata Tertib Pengawas Asesmen Madrasah AM Tahun 2023
Tata Tertib Reserta Asesmen Madrasah AM Tahun 2023 selengkapnya terdapat dalam tautan berikut ini
Demikian tentang Tata Tertib Peserta Asesmen Madrasah AM Tahun 2023. Semoga bermanfaat.