Download Pedoman LIDM Tahun 2023
Tutorilmu.id. Berikut dibagikan link download Pedoman LIDM Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023 yang berfungsi untuk menjamin penyelenggaran LIDM baik di tingkat perguruan tinggi, tingkat wilayah hingga ke tingkat nasional dapat berjalan dengan baik.
Latar Belakang
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa Ke-4 Tahun 2023 (LIDM-04/2023).
Penyelenggaraan kegiatan LIDM-04/2023 Balai Pengembangan Talenta Indonesia Kemdikbudristek-RI menjalin kemitraan dengan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai tuan rumah.
LIDM-04/2023 ditujukan secara umum untuk meningkatkan literasi digital mahasiswa. Tujuan khusus LIDM- 04/2023 adalah mengembangkan inovasi dalam pendidikan dan pembelajaran melalui penerapan teknologi digital.
Baca : Download Pedoman ONMIPA-PT Tahun 2023
Sebagaimana pada tahun sebelumnya, LIDM-04/2023 memperlombakan 5 (lima) divisi karya-karya inovasi pendidikan dan pembelajaran, yaitu terdiri dari: 1) Divisi Inovasi Teknologi Digital Pendidikan; 2) Divisi Inovasi Pembelajaran Digital Pendidikan; 3) Divisi Video Digital pendidikan; 4) Divisi Poster Digital), dan 5) Divisi Microteaching Digital.
Perkembangan dunia digital saat ini menunjukkan situasi dimana masyarakat sudah mulai menggunakan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat menggunakan uang digital (e-money) atau M- Banking untuk aktivitas perekonomian seperti belanja online.
Bahkan di era pandemi, masyarakat melakukan pekerjaan di rumah (work from home) memanfaatkan teknologi digital seperti absensi, dokumen digital, dan tandatangan digital. Tak terkecuali bidang pendidikan yang bertransformasi memanfaatkan teknologi digital dalam penyelenggaraan pendidikan maupun pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pendidikan/pembelajaran.
Teknologi dalam pendidikan dapat digunakan diantaranya: 1) sebagai alat bantu untuk administrasi sekolah seperti penggunaan sistem informasi manajemen sekolah, dan sebagainya; 2) sebagai alat bantu pembelajaran seperti media pembelajaran atau sarana penyampaian materi, dan lain sebagainya.
Pendidikan menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang melek terhadap teknologi agar kehidupannya menjadi optimal. Penerapan inovasi digital pendidikan, inovasi pembelajaran digital, pengembangan video digital dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, pengembangan poster sebagai media/sarana bagai gerakan kepedulian, dan peningkatan pedagogik melalui penerapan teknologi digital merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan agar manusia dapat memahami dan terampil dalam memberdayakan dan mendayagunakan teknologi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugasnya.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, kebijakan nasional Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) mendorong pendidikan dan pembelajaran di semua jenjang pendidikan untuk lebih memberikan perhatian pada pemercepatan pencapaian kompetensi Abad-21 generasi muda bangsa untuk siap bersaing di Era Revolusi Industri 4.0 dan turut berkontribusi dalam meraih hasil-hasil gemilang tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDG’s).
Melalui ajang kompetisi talenta nasional Lomba Inovasi Digital Mahasiswa ke-4 Tahun 2023 (LIDM-04/2023) diharapkan mahasiswa Indonesia berperan aktif memajukan pendidikan Indonesia berkelanjutan (ESD) melalui penerapan teknologi digital untuk menghasilkan berbagai inovasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran sehingga literasi digital dapat tumbuh dan berkembang di dunia pendidikan.
Dengan demikian, LIDM-04/2023 mengusung tema “Literasi digital untuk menumbuhkembangkan talenta pendidikan nasional menuju Indonesia Maju dengan tatanan kehidupan baru”.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan perubahannya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022.
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
7. Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan
Tujuan dari Lomba Inovasi Digital Mahasiswa adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan literasi digital mahasiswa untuk mendukung peningkatan pendidikan di perguruan tinggi.
2. Menumbuhkembangkan kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam bidang pendidikan melalui
penerapan teknologi digital.
3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui penerapan teknologi digital.
4. Menumbuhkembangkan talenta pendidik melalui ajang kompetisi talenta di bidang inovasi digital mahasiswa.
Baca : Pengumuman Pelaksanaan LIDM Tahun 2023
Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023 selengkapnya terdapat pada tautan berikut.
Demikian Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) Tahun 2023. Semoga bermanfaat.