SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Tahun 2022/2023

Diposting pada

SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Tahun 2022/2023

Gatrailmu.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan  Surat Keputusan Dirjen GTK Nomor 6496/B.B2/GT.00.02/2023 tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.

Surat Keputusan Dirjen GTK tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya;

b. bahwa terdapat sejumlah peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada pelaksanaan Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu ditetapkan kelulusannya;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023;

SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Tahun 2022/2023 diterbitkan dengan mengingat

1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 167);

4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 163/P/2023 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023; dan

5. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/30/B/HK.03.01/2022/ Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan;

SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Tahun 2022/2023
SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Tahun 2022/2023

Surat Keputusan Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Tahun 2022/2023 diterbitkan juga dengan memperhatikan Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengarah dan Penanggung Jawab Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023 yang diselenggarakan Tanggal 23 Oktober 2023 terkait dengan Penetapan Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan bagi Peserta Ujian Ulang (Retaker) Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023.

Diktum KESATU : Menetapkan peserta yang lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

Diktum KEDUA : Peserta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berhak atas Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studi yang diampunya.

Diktum KETIGA : Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Surat Keputusan Dirjen GTK tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 selengkapnta dapat di unduh di sini.

Demikian SK Dirjen GTK tentang Peserta Lulus Retaker PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan