Alur dan Syarat Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023
Gatrailmu.com. Berikut ini adalah informasi tentang alur dan syarat tunjangan insentif yang diberikan kepada guru madrasah tahun 2023.
Alur Tunjangan Insentif
Alur tunjangan insentif guru madrasah tahun 2023 adalah sebagai berikut
1. Guru yang memenuhi syarat
2. Guru Melakukan pengusulan
3. Kankemenag Kab/Kota melakukan persetujuan
4. Data Calon Kandidat Penerima Insentif
5. Pengolahan Data Oleh Tim Pusat
6. Kuota Insentif masing-masing Provinsi
7. Verifikasi Data oleh Dukcapil
8. Penetapan penerima Tunjangan Insentif
Persyaratan Penerima Tunjangan Insentif
Syarat penerima tunjangan insentif guru madrasah tahun 2023 adalah sebagai berikut
1. Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
2. NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
3. Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
4. Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
5. Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK )
6. Aktif
7. Minimal 6 jtm
8. Aktif selama 2 tahun berturut2 sebagai guru
9. Belum Sertifikasi
10. Memiliki NPK/NUPTK
11. Kulifikasi D4/S1
12. Belum usia pensiun
13. NON PNS
14. Madrasah Ber NSM Prov madrasah (tidak kosong)
15. Kabkota madrasah (tidak kosong)
16. Kecamatan Madrasah (tidak kosong)
17. Kode pos Madrasah (tidak kosong dan sesuai digit)
18. Provinsi domisili (tidak kosong)
19. Kab kota domisili (tidak kosong)
20. Kecamatan domisili (tidak koosng)
21. Kode pos domisili (tidak kosong dan sesuai digit)
Baca : Surat Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022
Informasi tentang Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Tahun 2023 selengkapnya dapat didownload pada tautan berikut ini.
Alur dan Syarat Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023 – Download
Demikian Informasi tentang alur dan syarat tunjangan insentif untuk Guru Madrasah Tahun 2023 . Semoga bermanfaat.