Anugerah Guru PAI Berprestasi untuk Semarakkan HGN 2022

Diposting pada

Anugerah Guru PAI Berprestasi untuk Semarakkan HGN 2022

Gatrailmu.com. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Nomor B-3372.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/11/2022 tertanggal 15 November 2022 tentang Usulan Anugerah Guru PAI Prestasi dan Berdedikasi Tahun 2022.

Surat Edaran mengenai Anugerah Guru PAI Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang PAI/PAPKIS/PENDIS se-Indonesia.

Baca : Twibbon Hari Guru Nasional Versi Kemenag Tahun 2022 

Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam rangka mensukseskan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022, akan mengadakan Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Berprestasi dan Berdedikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kesediaan Kepala Bidang PAI/PAPKIS/PENDIS untuk mengusulkan calon guru PAI berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK dan Pengawas PAI dengan kategori dan ketentuan sebagai berikut.

1. Guru Berprestasi PNS, Non-PNS, dan PPPK

a. Mengajar di jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK

b. Memiliki akun SIAGA dengan status mengajar aktif

c. Aktif dalam kegiatan salah satu kategori dibawah ini dalam 5 tahun terakhir:

1) partisipan kegiatan/seminar nasional/internasional tentang Pendidikan Agama Islam;

2) menjadi juara tingkat Internasional;

3) menjadi juara tingkat Nasional;

4) memiliki karya Inovatif dibuktikan dengan Sertifikat Hak Cipta.

2. Pengawas Prestasi

a. Memiliki akun SIAGA dengan status mengajar seluruh Guru Binaan aktif

b. Aktif dalam kegiatan salah satu kategori dibawah ini dibawah ini dalam 5 tahun terakhir :

1) partisipan kegiatan/seminar Nasional/Internasional tentang Pendidikan Agama Islam;

2) menjadi juara tingkat Internasional;

3) menjadi juara tingkat Nasional;

4) memiliki karya Inovatif dibuktikan dengan Sertifikat Hak Cipta.

3. Guru Berdedikasi jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK

a. Memiliki akun SIAGA dengan status Mengajar aktif

b. Diprioritaskan guru Non-PNS atau PPPK yang memiliki kategori dibawah ini:

1) guru di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan perbatasan;

2) menjadi panitia kegiatan FKG/KKG/MGMP minimal 25 aktifitas pada 5 tahun terakhir dibuktikan dengan SK panitia;

3) memiliki masa pengabdian minimal selama 15 Tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan;

c. Mengirimkan karya tulis dengan format terlampir.

Alur Pendaftaran

1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengusulkan calon Guru Berprestasi dan Berdedikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat Pendidikan Agama Islam.

2. Seluruh berkas portofolio calon guru berprestasi dan berdedikasi diunggah melalui admin SIAGA Kanwil Kemenag Provinsi.

3. Pengiriman berkas paling lambat tanggal 21 November 2022, pukul 23.59 WIB

Informasi terkait program PAI lainnya serta bahan ajar Pendidikan Agama Islam dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai dan www.cendikia.kemenag.go.id.

Surat Edaran tentang Anugerah Guru PAI Berprestasi untuk Semarakkan HGN 2022 selengkapnya terdapat  pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian informasi mengenai Anugerah Guru PAI Berprestasi Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan