Aplikasi Katrol Nilai Otomatis Dengan Excel, Mudah dan Praktis Digunakan
Gatrailmu.com. Berikut ini kami bagikan aplikasi katrol nilai otomatis dengan Excel. Aplikasi ini dapat membantu Bapak/Ibu Guru dalam menambahkan nilai peserta didik secara otomatis, khususnya nilai yang di bawah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Aplikasi katrol nilai ini menggunakan format Excel, sehingga sederhana dan mudah dalam pengoperasiannya. Bapak/Ibu Guru tidak perlu menambahkan nilai secara manual satu persatu, cukup memasukkan perolehan nilai asli peserta didik, maka secaras otomatis akan muncul nilai baru yang di atas KKTP.
Nilai baru tersebut merupakan nilai yang sudah ditambahkan dengan nilai asli dari peserta didik, sehingga jumlah tambahan nilai untuk tiap peserta didik tidaklah sama.
Apikasi katrol nilai otomatis ini sangat cocok untuk mengonversi nilai formatif dan nilai sumatif sesuai ketentuan asesmen pada Kurikulum Merdeka.
Apikasi katrol nilai tersebut sangat bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu Guru dalam melakukan rekap nilai peserta didik.
Akan tetapi, yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan aplikasi ini adalah guru tetap melakukan remidi terlebih dahulu pada peserta didik yang mendapatkan nilai di bawah KKTP.
Jika sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan remidi, karena alasan waktu dan situasi, maka silakan aplikasi katrol nilai ini Bapak/Ibu Guru gunakan.
Baca : Aplikasi Pengolah Nilai Ijazah SD Kurikulum 2013 Tahun 2024 Format Excel
Penilaian Hasil Belajar Kurikulum Merdeka
Pencapaian hasil belajar peserta didik perlu mendapatkan nilai dan dilaporkan oleh guru kepada orangtua/wali peserta didik sebagai implementasi salah satu tugas pokok guru.
Pengertian penilaian hasil belajar adalah kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka setiap satuan pendidikan selain harus melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga wajib melakukan penilaian hasil belajar. Hasil belajar ini mencakup penilaian kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses dan kemajuan belajar.
Selain itu, penilaian hasil belajar juga berfungsi sebagai umpan balik dalam melakukan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Tahapan penilaian hasil belajar mulai dari merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian tersebut.
Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan. Terdapat dua bentuk penilaian (asesmen) pada Kurikulum Merdeka, yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif.
Penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas.
Sedangkan asesmen sumatif dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Kegiatan asesmen sumatif dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Asesmen sumatif menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja peserta didik.
Baca : 4 Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif yang Wajib Guru Ketahui
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Pemilihan Kurikulum Merdeka disesuaikan dengan karakteristik siswa, kekhasan, serta kesiapan tingkat satuan pendidikan. Yang menjadi pembeda dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak lagi digunakan dan berganti menjadi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Baca : Perbedaan CP, TP, dan ATP pada Kurikulum Merdeka
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Aplikasi Katrol Nilai Otomatis
Aplikasi katrol nilai ini dapat menjadi salah satu perangkat untuk mendukung proses penilaian hasil belajar peserta didik.
Aplikasi katrol nilai ini penggunaanya sangat mudah, karena formatnya yang sederhana, yaitu menggunakan Excel.
Berikut ini adalah petunjuk penggunaan aplikasi katrol nilai otomatis dengan excel tersebut.
1. Buka aplikasi katrol nilai yang sudah di unduh.
2. Masukkan nama peserta didik dan nilai aslinya.
3. Masukkan nilai maksimum asli, nilai minimum asli.
4. Masukkan maksimum dan nilai minimum yang Bapak/Ibu Guru inginkan.
5. Nilai akhir hasil katrol akan otomatis muncul.
Baca : Kriteria Kenaikan Kelas Pada Kurikulum Merdeka
Aplikasi katrol nilai otomatis dengan excel dapat di unduh pada tautan berikut.
Aplikasi Katrol Nilai – Unduh
Demikian aplikasi katrol nilai otomatis dengan Excel. Semoga bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu Guru dalam melakukan pengolahan asesmen Kurikulum Merdeka.