Bantuan Sarana Ibadah PAI pada Sekolah Tahun Anggaran 2023
Tutorilmu.id. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Pemberitahuan bernomor B-1015.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 tertanggal 6 Maret 2023 tentang Pengajuan Bantuan Sarana Ibadah PAI pada Sekolah Tahun Anggaran 2023.
Surat Pemberitahuan tentang Pengajuan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun Anggaran 2023 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi U.p.Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan pelaksanaan program bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah tahun 2023, dengan ini kami harap Bapak/Ibu Kabid dapat menginformasikan kepada jajaran di bawahnya atau pihak sekolah yang membutuhkan sarana ibadah dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Deskripsi, persyaratan penerima bantuan, prosedur pengajuan proposal bantuan, dan ketentuan teknis bantuan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 334 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pendidikan Agama Islam tahun 2023 sebagai pedoman dalam pelaksanaan bantuan dapat diunduh melalui website https://pendis.kemenag.go.id/pai/
2. Pengajuan proposal bantuan diajukan pada tanggal 8 s.d. 25 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam (SILABA-PAI) pada laman: https://simwas.kemenag.go.id/silaba/
Baca :Juknis Bantuan Insentif Pendidik Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2023
3. Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
4. Pejabat Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Seksi PAIS/PAKIS/PENDIS Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi surat rekomendasi.
5. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan.
6. Tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Informasi lainnya dapat menghubungi admin melalui Whatsapp 0815 8686 5831 dan informasi terkait program PAI lainnya serta bahan ajar Pendidikan Agama Islam dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai dan www.cendikia.kemenag.go.id.
Baca : Edaran Pengajuan Bantuan Madrasah Swasta Tahun 2023
Surat Pemberitahuan dan Juknis Pengajuan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun Anggaran 2023 selengkapnya terdapat dalam tautan berikut ini.
Demikian Surat Pemberitahuan tentang Pengajuan Bantuan Sarana Ibadah PAI pada Sekolah Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.