Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024 

Diposting pada

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024   

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah Capaian Pembelajaran (CP) pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbaru tahun 2024.

Capaian Pembelajaran (CP) Tahun 2024 PAUD ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, jenjang dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka Tahun 2024 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Baca : Kompetensi dan Tema P5 PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran PAUD Dikdasmen pada Kurikulum Merdeka Tahun 2024 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

3. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 169); dan

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 172).

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024 
Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024

Rasional

Capaian Pembelajaran PAUD atau disebut juga fase fondasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa rasional. Pertama, Capaian Pembelajaran mencerminkan nilai karakter yang tertuang di dalam profil pelajar Pancasila, serta kompetensi yang tertuang di dalam Standar Kompetensi Lulusan untuk Anak Usia Dini (atau Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak – STPPA), yang merupakan landasan atau fondasi sebelum membangun kemampuan yang lebih kompleks pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Selaras dengan profil pelajar Pancasila dan STPPA, rumusan Capaian Pembelajaran dibuat fleksibel untuk memberikan lebih banyak ruang kemerdekaan bagi satuan PAUD dalam merancang tujuan pembelajaran yang mencerminkan visi dan misinya.

Beragam keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan sumber daya masyarakat Indonesia adalah sinyal bahwa penjabaran mengenai apa yang perlu dipelajari di satuan PAUD harus tetap menyediakan ruang kemerdekaan bagi satuan pendidikan dan ekosistemnya dalam menentukan bagaimana mereka akan menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk mencapai Capaian Pembelajaran.

Kedua, Capaian Pembelajaran dirumuskan sebagai suatu nilai dan kompetensi untuk dicapai pada akhir partisipasi anak di satuan PAUD, dan karenanya tidak perlu dikunci menjadi capaian per usia.

Rancangan ini didasarkan pada pendekatan konstruktivistik yang memposisikan peserta didik sebagai individu yang aktif mengonstruksi pengetahuannya sendiri, yang dipengaruhi oleh perbedaan pengalaman, latar belakang, dan lingkungan, sehingga menyebabkan variasi dalam proses belajar.

Artinya, rancangan ini berpijak pada kepercayaan bahwa laju perkembangan anak beragam, sehingga Capaian Pembelajaran tidak dapat disekat-sekat berdasarkan rentang usia.

Ketiga, Capaian Pembelajaran fase fondasi juga mempertimbangkan kemampuan yang perlu dimiliki anak untuk memudahkan transisinya dari PAUD ke SD. Kemampuan tersebut merupakan enam kemampuan fondasi, yang terdiri dari:

• mengenal nilai agama dan budi pekerti;

• kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar;

• keterampilan sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman sebaya dan individu lainnya;

• pemaknaan terhadap belajar yang positif;

• pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk dapat berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri;

• kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti dasar literasi, numerasi, serta pemahaman dasar mengenai bagaimana cara dunia bekerja.

Kemampuan fondasional ini juga merupakan kemampuan yang dapat membantu anak usia dini memiliki kesiapan bersekolah. Kesiapan bersekolah tidak harus dicapai sebelum anak masuk ke jenjang pendidikan dasar, melainkan dapat terus dibangun bertahap mulai dari lingkup pembelajaran fase fondasi di PAUD hingga akhir fase A.

Cara pandang ini lebih sesuai untuk konteks Indonesia di mana tidak semua anak pernah berpartisipasi di PAUD. Artinya, setiap anak berhak mendapatkan pembinaan kemampuan fondasional, walaupun titik berangkatnya ada yang dimulai sejak PAUD, maupun yang baru dibangun saat duduk di jenjang pendidikan dasar.

Cara pandang ini juga menghargai keragaman anak dalam berproses. Landasan teori dari penyusunan kemampuan fondasional yang dibangun mulai dari Capaian Pembelajaran Fase Fondasi hingga Capaian Pembelajaran Fase A dalam satu lajur pembelajaran, berpijak pada berbagai hasil studi yang memaknai periode anak usia dini adalah usia 0-8 tahun (UNESCO; Shonkoff et al., 2016).

Konsekuensi dari hal ini adalah, pembelajaran di satuan PAUD dan pendidikan dasar di fase A perlu dijaga kesinambungan dan keselarasannya karena menyasar target peserta didik yang sama.

Penyusunan kemampuan fondasional sebagai dasar rumusan Capaian Pembelajaran di PAUD hingga SD fase A, juga bermaksud untuk menghilangkan miskonsepsi bahwa kemampuan calistung (membaca-menulis-berhitung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar pada anak usia dini dan dapat dibangun secara instan.

Literasi tidak sebatas pada keaksaraan yang berujung pada baca dan tulis saja. Pada kemampuan literasi, aspek kemampuan yang perlu dibangun juga meliputi kemampuan bertutur, pengetahuan latar, perbendaharaan kosakata, kesadaran fonemik, dan kesadaran cetak (Stewart, 2014 dalam Pusat Perbukuan, 2023).

Kemampuan fondasi yang perlu dibangun pada anak usia dini juga bukan hanya kemampuan literasi dan numerasi. Ada ragam kemampuan fondasi yang perlu dimiliki anak usia dini agar dapat berkembang secara utuh, antara lain kemampuan mengelola emosi, kemandirian, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan berbahasa, dan utamanya pemaknaan terhadap belajar yang positif (BSKAP, 2023).

Kemampuan fondasi ini juga selaras dengan Peraturan Presiden No. 60 tahun 2013 tentang PAUDHI. Dengan membangun kemampuan fondasi ini secara utuh melalui Capaian Pembelajaran Fase Fondasi dan kemudian dilanjutkan melalui Capaian Pembelajaran Fase A, anak akan memiliki bekal untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dan dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Di dalam penyusunan Capaian Pembelajaran, dirumuskan elemen-elemen atau domain yang membentuk kemampuan yang penting dibangun pada anak usia dini.

Elemen-elemen ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan aspek perkembangan anak yang mencakup : (1) nilai agama dan moral, (2) nilai Pancasila, (3) fisik motorik, (4) kognitif, (5) bahasa, dan (6) sosial emosional, STPPA, profil pelajar Pancasila, serta berbagai referensi literatur.

Tujuan

Capaian Pembelajaran PAUD merupakan rujukan bagi satuan PAUD dalam merancang pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik usia dini. Capaian Pembelajaran memberikan kerangka pembelajaran yang memandu pendidik di satuan PAUD dalam membangun nilai-nilai, pengetahuan, dan keterampilan fondasi yang dibutuhkan oleh anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, serta sebagai pelajar sepanjang hayat.

Tujuan dari Capaian Pembelajaran Fase Fondasi adalah terbangunnya kemampuan fondasional dengan memperhatikan kesejahteraan (well-being) anak.

Well-being dimaknai sebagai keadaan/kondisi fisik, mental, dan sosial emosional anak yang sehat, bahagia, aman, dan nyaman. Kemampuan fondasional yang dibangun melalui Capaian Pembelajaran Fase Fondasi, mencerminkan peran PAUD dalam membangun kepemilikan nilai agama-moral, nilai Pancasila, serta perkembangan fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional pada anak usia dini.

Karakteristik

1. Karakteristik Lingkup Capaian Pembelajaran

Karakteristik lingkup Capaian Pembelajaran Fase Fondasi berbeda dengan karakteristik lingkup Capaian Pembelajaran untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Lingkup Capaian Pembelajaran Fase Fondasi berisikan sejumlah kompetensi yang dapat diibaratkan serupa dengan sejumlah mata pelajaran yang ada pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Capaian Pembelajaran bagi anak usia dini perlu membangun enam aspek perkembangan berikut (sesuai STPPA): nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa, dan nilai Pancasila. Aspek perkembangan ini kemudian dirumuskan menjadi tiga elemen di dalam Capaian Pembelajaran Fase Fondasi yang dirumuskan secara terintegrasi.

2. Karakteristik Pembelajaran PAUD

Pendidik perlu memahami dan menerapkan karakteristik pembelajaran yang perlu terjadi agar tujuan Capaian Pembelajaran Fase Fondasi tercapai. Karakteristik pembelajaran sebagai berikut.

a. Interaksi dengan anak yang mencerminkan rasa menghargai dan menghormati anak.

b. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mendorong rasa ingin tahu anak dan memberikan pengalaman yang menyenangkan agar tercapainya tujuan pembelajaran.

c. Perancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan laju perkembangan, minat, dan kebutuhan anak yang berbeda.

d. Penyusunan tujuan pembelajaran mampu memunculkan tantangan bagi anak.

e. Pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan dengan pemberian bimbingan dan dukungan pada anak.

f. Pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan melalui kemitraan dengan keluarga.

g. Pemanfaatan lingkungan dan teknologi sebagai sumber belajar.

h. Pelaksanaan asesmen selalu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran selanjutnya.

i. Penerapan asesmen dilakukan dengan cara autentik (mengamati perilaku/kemampuan anak secara alami dan apa adanya yang ditampilkan anak), sehingga lebih adil dalam mendokumentasikan perilaku dan kemampuan yang teramati.

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Baca :

Demikian Capaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.