Cara Membuat PAK Kenaikan Pangkat di e-Kinerja BKN
Gatrailmu.com. Berikut ini adalah cara membuat dan mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Kenaikan Pangkat Golongan atau Jabatan di e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
e-Kinerja BKN saat ini sudah memiliki Menu Angka Kredit. Menu Angka Kredit merupakan fitur untuk mengkonervsikan nilai SKP menjadi angka kredit yang kemudian akan menjadi SK PAK dan terintegrasi ke Riwayat Angka Kredit pada Profil SIASN/MyASN.
Sebelum mengkonversikan nilai SKP menjadi Angka Kredit atau mengajukan DUPAK 2023. Anda harus menambahkan terlebih dahulu Angka Kredit 2022 dengan klik SINKRON SIASN jika Angka Kredit 2022 sudah ada pada Riwayat Angka Kredit di SIASN. Apabila belum maka klik tombol TAMBAH PAK 2022 kemudian isikan Nomor SK PAK, Tanggal SK PAK, Total Angka Kredit dan Unggah SK PAK 2022 lalu klik OK.
Angka Kredit 2022 yang telah diajukan harus disetujui terlebih dahulu oleh pejabat penilai. Pejabat Penilai dapat melakukan persetujuan Angka Kredit 2022 pada menu Persetujuan PAK dengan cara klik DETAIL pada Daftar Angka Kredit Bawahan kemudian klik SETUJUI PAK untuk menyetujui PAK 2022.
Selanjutnya Anda dapat mengkonversikan nilai SKP 2023 menjadi Angka Kredit (DUPAK) 2023 dengan klik TAMBAH. Kemudian pilih Tahun, SKP dan Periode. Periksa Data Pegawai Anda jika sudah sesuai klik tab PENGAJUAN ANGKA KREDIT isikan Penandatangan dan tanggal SK PAK. Jika Pengajuan tidak dilakukan di akhir tahun maka harus memilih untuk Kenaikan Pangkat dan/atau Kenaikan Jabatan.
Selanjutnya klik Buat Draft pada kolom aksi untuk melihat dokumen PAK jika sudah sesuai klik Ajukan PAK. Dalam draft PAK terdapat 3 dokumen yaitu Dokumen Konversi Predikat Kinerja, Akumulasi Angka Kredit, dan Penetapan Angka Kredit.
Kemudian pejabat penilai dapat menyetujui PAK 2023 dengan cara yang sama seperti PAK 2022. Jika PAK 2023 telah disetujui oleh pejabat penilai maka Anda harus klik SINKRON AK SIASN agar PAK 2023 dapat terintegrasi di Riwayat Angka Kredit SIASN/MyASN.
Demikian cara membuat dan mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan di e-kinerja BKN. Semoga bermanfaat,