Cek! Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 Tahap II
Tutorilmu.id. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumunkan hasil seleksi administrasi PPG) Daljab tahun 2022 tahap II.
Surat Edaran tersebut yaitu Nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II.
Peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG pastilah penasaran dengan hasil pengumumannya. Dari hasil pengumuman seleksi administrasi ini juga yang akan menentukan apakah peserta dapat mengikuti proses seleksi pada tahap selanjutnya.
Baca : Info Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2
Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Penerbitan Surat Edaran untuk menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang pelaksanaannya secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka di sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi tersebut, menyatakan bahwa sejumlah 89.998 guru lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
2. Guru yang telah di nyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
3. Bagi guru yang di nyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.
4. Pelaksanaan seleksi akademik akan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.
5. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Lulus seleksi akademik tahun 2017 s.d. 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG.
b. Telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang ke-4, maka tidak perlu mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2022.
Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, maka selanjutnya mohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kots untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru di maksud sesuai kewenangan masing-masing.
Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II. Semoga bermanfaat.