Contoh Instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka
Gatrailmu.id. Berikut ini dibagikan contoh instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka. Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik.
Supervisi akademik adalah upaya membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Contoh instrumen Supervisi Akademik ini untuk memberikan gambaran mengenai bentuk instrumen supervisi pada Kurikulum Merdeka. Instrumen supervisi menjadi penting dalam pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh Pengawas maupun Kepala Sekolah.
Pengawasan akademik merupakan fungsi pengawas yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan dan pelatihan profesional guru, baik pada aspek kompetensi maupun tugas pokoknya.
Untuk menjalankan tugas pengawasan akademik, pengawas dan kepala sekolah harus menguasai kompetensi supervisi akademik. Tugas supervisi akademik meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.
Kegiatan pembinaan dalam supervisi akademik terhadap guru menyangkut kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran. Selanjutnya pemantauan fokus pada pelaksanaan standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.
Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor dapat mengembangkan supervisi akademik dengan memberikan motivasi dan memberikan pelayanan supervisi akademik secara optimal kepada para pendidik sesuai kondisi pendidik yang ada di sekolah.
Dari kegiatan ini diharapkan terjadi perubahan perilaku pendidik ke arah yang lebih berkualitas dan akan menimbulkan perilaku belajar peserta didik menjadi lebih baik. Penguasaan kompetensi supervisi akademik merupakan bekal utama dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Pengawas sekolah maupun kepala sekolah harus memiliki komitmen bersama untuk membina, membimbing dan mendampingi kepala sekolah, kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif.
Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu sesuai dengan tuntutan kebijakan implementasi kurikulum terkini (penguatan pendidikan karakater, literasi, HOTS, dan keterampilan abad 21).
Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru.
Tujuan Supervisi
Terdapat tiga tujuan supervisi akademik, sebagai berikut.
1. Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik–teknik tertentu.
2. Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas–kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
3. Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas–tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh–sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Instrumen Supervisi Akademik
Instrumen supervisi akademik merupakan alat yang digunakan oleh supervisor (kepalasekolah) untuk mengidentifikasi profil kemampuan guru dalam pembuatan rencana dan pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuannya dalam memilih, menyusun, dan menggunakan instrumen yang tepat.
Jenis-jenis Instrumen Supervisi Akademik
1. Pedoman Observasi
Pedoman observasi merupakan instrumen yang digunakan untuk mengamati proses pembelajaran. Untuk memudahkan pengolahan data, sebaiknya pedoman observasi menggunakan skala penilaian, antara lain; skala angka, skala grafik, skala grafik deskriptif, atau kartu nilai.
2. Pedoman Wawancara
Wawancara termasuk salah satu alat dalam pengumpulan data yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi tambahan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran. Untuk kelancaran dan efektifitas proses wawancara diperlukan intrumen dan pedoman wawancara.
3. Daftar Cek/Kendali
Daftar kendali termasuk suatu instrumen untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi situasi kondisi nyata dari suatu kegiatan yang terjadi di dalam kelas secara rinci.
Di dalam memilih instrumen yang tepat, kepala sekolah hendaknya mempertimbangkan hal–hal sebagai berikut: 1) fokus supervisi, 2) tujuan supervisi, 3) teknik supervisi, dan 4) waktu yang tersedia.
Sebagai contoh, supervisi akademik dengan teknik individual kunjungan kelasmenggunakan instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen observasi pelaksanaan pembelajaran dan instrumen penilaian pembelajaran.
Di dalam beberapa kasus, instrumen supervisi penilaian pembelajaran dijadikan satu dengan instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran. Pada pelaksanaan supervisi klinis, instrumen dapat dikembangkan bersama antara supervisor dan supervisee.
Banyak Instrumen yang dapat digunakan dalam supervisi akademik. Kepala sekolah selaku supervisor dapat mengembangkan sendiri instrumen supervisi ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing masing, atau memilih instrumen yang sudah sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu acuan yang bisa digunakan dalam menyusun atau mengembangkan instrumen supervisi akademik adalah indikator–indikator dalam Penilaian Kinerja Guru.
Dengan mengacu pada indikator Penilaian Kinerja Guru, peningkatan kualitas guru sebagai hasil pemberian bantuan melalui supervisi akademik sedikit banyak dapat diketahui melalui mekanisme Penilaian Kinerja Guru.
Tahapan Supervisi Akademik
Secara umum pelaksanaan supervisi akademik dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu : (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan Supervisi, dan (3) Tindak Lanjut Hasil Supervisi.
Aktivitas yang baik harus direncanakan dengan baik, demikian pula halnya dengan supervisi akademik.
1. Perencanaan
Ruang lingkup perencanaan supervisi akademik antara lain: 1) pengelolaan Kurikulum, 2) persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, 3) pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Isi, 4) peninjauan mutu pembelajaran.
Adapun langkah–langkah penyusunan perencanaan supervisi akademik yaitu:
a. merumuskan tujuan,
b. menetapkan jadwal,
c. memilih pendekatan, teknik, dan model,
d. memilih instrumen.
Agar dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan supervisi sebaiknya perencanaan supervisi memuat:
a. Latar belakang
Latar belakang berisi tentang arti penting supervisi dan alasan perlunya pelaksanaan supervisi akademik.
b. Landasan hukum
Landasan hukum berisi berbagai peraturan yang digunakan sebagai landasan pelaksanaan supervisi akademik dan peraturan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi supervisi.
c. Tujuan
Tujuan supervisi memuat hal–hal yang diinginkan dari adanya program supervisi dan pelaksanaan supervisi.
d. Indikator keberhasilan supervisi akademik.
Agar supervisi akademik terukur keberhasilannya, perlu dideskripsikan indikator keberhasilan, baik dilihat dari awal, proses pelaksanaan maupun hasilnya. Kriteria keberhasilan merupakan tolak ukur untuk menetapkan tingkat keberhasilan sebuah aktivitas.
Keberhasilan pelaksanaan supervisi akademik, ditandai ciri–ciri sebagai berikut:
1) Pra–observasi (Pertemuan awal):
- Terciptanya suasana akrab dengan guru
- Membahas persiapan yang dibuat oleh guru dan disepakatinya fokus pengamatan
- Disepakatinya instrumen observasi yang akan digunakan
2) Observasi (Pengamatan pembelajaran)
- Dilaksanakan pengamatan sesuai dengan fokus yang telah disepakati
- Digunakannya instrumen observasi
- Adanya catatan (fieldnotes) berdasarkan hasil pengamatan yang mencakup perilaku guru dan peserta didik, selama proses pembelajaran (mulai pendahuluan sampai penutup).
- Tidak mengganggu proses pembelajaran
3) Pasca–observasi (Pertemuan balikan):
- Terlaksananya pertemuan balik setelah observasi
- Menanyakan pendapat guru mengenai proses pembelajaran yang baru berlangsung
- Menunjukkan data hasil observasi (instrumen dan catatan) dan memberi kesempatan guru mencermati dan menganalisisnya
- Mendiskusikan secara terbuka hasil observasi terutama pada aspek yang telah disepakati dan memberikan penguatan terhadap penampilan guru
- Menghindari kesan menyalahkan, usahakan guru menemukan sendiri kekurangannya
- Memberikan motivasi bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya
- Menentukan bersama rencana pembelajaran dan supervisi berikutnya.
e. Sasaran
Sasaran supervisi adalah guru atau tenaga kependidikan yang akan disupervisi.
f. Pendekatan dan teknik supervisi
Pendekatan dan teknik supervisi berisi tentang pendekatan dan teknik yang diiplih dalam pelaksanaan supervisi sesuai dengan kebutuhan.
g. Ruang lingkup supervisi
Ruang lingkup berisi cakupan bidang yang disupervisi, antara lain analisis perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
h. Jadwal pelaksanaan supervisi.
Jadwal supervisi berisi daftar nama guru yang di supervisi serta kapan supervisi tersebut dilaksanakan.
i. Instrumen yang digunakan.
2. Pelaksanaan Supervisi
Pelaksanaan supervisi akademik sangat tergantung pada pendekatan dan teknik yang digunakan. Di dalam pelaksanaan supervisi akademik teknik individual jenis observasi dan kunjungan kelas, pelaksanaan supervisi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu pra observasi, observasi dan pasca observasi.
a. Pra observasi
Pra observasi adalah tindakan berupa sebelum observasi, guru yang akan disupervisi merasa nyaman dan siap untuk disupervisi. Bentuk kegiatan pra observasi biasanya berupa diskusi yang sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan supervisi perencanaan pembelajaran.
b. Observasi
Observasi adalah aktivitas pengamatan oleh supervisor pada saat guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Pengamatan oleh supervisor mengunakan instrumen yang telah ditentukan sebelumnya.
Meskipun demikian dapat saja supervisor menemukan sesuatu yang menarik di luar instrumen. Temuan berupa kekuatan atau kelemahan guru saat pembelajaran yang tidak terakomodasi dalam instrumen observasi sebaiknya tetap diperhatikan sebagai bahan
penguatan atau umpan balik.
c. Pasca Observasi
Kegiatan pasca observasi adalah proses refleksi dan pemberian umpan balik serta upaya pengkondisian tindakan perbaikan yang harus dilakukan oleh guru yang disupervisi. Kegiatan refleksi dan wawancara ini dapat didokumentasi berupa instrumen wawancara.
Hal penting yang perlu diperhatikan saat memberikan umpan balik dan refleksi adalah bantuan kepada guru yang disupervisi untuk menemukan sendiri hal yang di
rasakan kurang, serta memfasilitasi guru untuk mengambil keputusan dan menemukan solusi atas kekurangannya sendiri.
3. Tindak Lanjut Hasil Supervisi
Salah satu langkah penting dalam kegiatan supervisi akademik adalah tindak lanjut hasil supervisi. Supervisi tanpa tindak lanjut tidak memiliki dampak yang berarti dalam perbaikan proses pembelajaran. Tindak lanjut supervisi akademik dapat berupa:
a. Melakukan Evaluasi Hasil Supervisi
Tindak lanjut hasil supervisi merupakan kegiatan yang sangat strategis berkenaan dengan upaya peningkatan mutu proses dan hasil belajar.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tanpa kegiatan tindak lanjut, supervisiyang dilakukan tidak memiliki makna apa pun. Tindak lanjut hasil supervisi meliputi dua kegiatan utama, yaitu melakukan evaluasi hasil supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi.
Evaluasi hasil supervisi merupakan salah satu kegiatan mengolah, menganalisis, menafsirkan, menyimpulkan dari instrumen–instrumen pengumpulan data hasil observasi di kelas.
Materi evaluasi difokuskan dalam pencapaian rencana pelaksanaan supervisi, baik menyangkut fokus supervisi, tujuan, sasaran, waktu pelaksanaan, teknik supervisi, media, termasuk instrumen supervisi, serta kriteria keberhasilannya.
Hasil evaluasi selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk mengetahui ketercapaian rencana supervisi, sekaligus mengetahui letak permasalahan yang dihadapi.
b. Menindak lanjuti Hasil Supervisi
Berdasarkan hasil analisis evaluasi supervisi akademik, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil supervisi, yang meliputi : (1) menetapkan alternatif tindakan yang akan ditempuh sesuai dengan kesulitan atau kelemahan yang ditemukan ada pada guru, (2) membuat rencana tindakan yang mencakup kapan, dimana, siapa yang terlibat, serta bagaimana langkah–langkah tindakan tersebut dilakukan.
Berbagai bentuk tindak lanjut hasil supervisi dapat berupa pembinaan secara langsung dan tidak langsung serta pembinaan situasional.
1) Pembinaan secara langsung dilakukan terhadap guru yang memiliki permasalahan yang spesifik dan dipandang efektif dilakukan secara langsung dan segera, misalnya, kesalahan konsep materi, sikap dan tindakan guru yang dipandang memberi dampak negatif bagi peserta didik.
2) Pembinaan secara tidak langsung dilakukan terhadap hal–hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Kegiatan pembinaaan ini sekaligus merupakan upaya untuk memberikan penguatan dan pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru.
3) Pembinaan situasional dilakukan kepala sekolah dalam membina guru diantaranya menganjurkan agar guru:
- memanfaatkan buku guru, buku peserta didik, pedoman, panduan, serta juknis-juknis yang ada:
- memanfaatkan alat dan media pembelajaran yang ada di lingkungan sekolah;
- memanfaatkan video-video pembelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukannya;
- memanfaatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kelompok Kerja Guru, MGMP/MGBK, serta organisasi profesi yang ada;
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta berbagai penerbitan yang relevan dengan pengembangan kemampuan profesional guru;
- melakukan banchmarking atau studi banding ke sekolah atau objek lainnya yang relevan; dan
- melakukan pengembangan guru pembelajar sesuai dengan hasil evaluasi diri dan/atau penilaian kinerja guru.
c. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok antara supervisor dengan guru.
Dengan kegiatan kajian bersama ini, akan diperoleh instrumen yang lebih baik, dengan cara menambah, mengurangi komponen atau aspek pada instrumen, atau memperbaiki deskripsinya. Selain itu bisa juga dengan memperbaiki bentuk instrumennya.
Di dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi:
1) Instrumen persiapan mengajar guru meliputi: program tahunan, program semester, Silabus, RPP, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
2) Instrumen supervisi pembelajaran, lembar pengamatan, dan suplemen observasi (keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
3) Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.
Instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Di dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah memberikan alokasi waktu pembelajaran per tahun. Hal ini bertujuan agar satuan pendidikan dapat mengatur waktu dan pengajaran mata pelajaran di sekolah untuk memudahkan siswa mencapai pembelajaran sesuai fase. Kurikulum Merdeka juga memuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Penyenggaraan Kurikulum seperti halnya Kurikulum Merdeka memerlukan pengawasan akademik oleh Pengawas Sekolah maupun Kepala Sekolah.
Di dalam membantu Pengawas dan Kepala Sekolah melaksanakan Supervisi Akademik pada Kurikulum Merdeka, berikut kami bagikan contoh format instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka.
Contoh instrumen supervisi Akademik Kurikulum Merdeka yang dibagikan ini dapat dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan superviisi.
Contoh Format Instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Demikian contoh Instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka terbaru.Semoga bermanfaat.