Contoh Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Pembina Pramuka

Diposting pada

Contoh Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Pembina Pramuka

Gatrailmu.com. Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) wajib diunggah setelah guru membuat Rencana Hasil Kerja (RHK).

Bukti dukung pelaksanaan kinerja terdiri atas bukti dukung pengembangan kompetensi dan bukti dukung tugas tambahan.

Jenis dokumen bukti dukung yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja mencakup : (1) Dokumen RPP / Modul Ajar; (2) Bukti Dukung  Pengembangan Kompetensi; dan (3) Bukti Dukung Tugas Tambahan.

1. Dokumen RPP / Modul Ajar

Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.

Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Dokumen ini dirancang untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.

2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.

Sebagai contoh, bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.

Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar, serta Sertifikat Pelatihan yang diperoleh melalui platform Merdeka Mengajar atau lainnya. Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung.

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.

Guru dapat memilih lebih dari satu Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah diberikan. Dokumen yang diunggah berupa Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file dalam format dokumen PDF.

Jika tugas yang diberikan kepada Anda tidak termasuk dalam Tugas Tambahan di sini, maka Anda dapat melewati pengisian Tugas Tambahan dan lanjut ke halaman berikutnya.

Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Pembina Pramuka

Contoh Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Pembina Pramuka

Berikut ini contoh laporan bukti dukung tugas tambahan Guru sebagai Wali Kelas pada Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Contoh laporan bukti dukung ini dapat menjadi referensi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Wali Kelas dalam membuat bukti dukung pada pengelolaan kinerja di PMM.

Pengelolaan Kinerja Guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. Sedangkan pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Setelah guru dan kepala sekolah menyepakati perencanaan pengelolaan kinerja di aplikasi PMM, langkah selanjutnya adalah Kepala Sekolah melakukan penilaian dalam bentuk observasi kelas.

Di dalam PMM, terdapat fitur pengelolaan kinerja yang memungkinkan guru untuk mengelola kinerja mereka secara mandiri, termasuk tugas tambahan.

Laporan bukti dukung menjadi bukti penting untuk menilai kinerja guru dalam menjalankan tugas tambahan tersebut di PMM.

Bukti dukung pada pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) terdapat pada hasil tugas utama dan hasil tugas tambahan.

Khusus pada hasil tugas tambahan setiap guru pasti memiliki tugas yang berbeda-beda tergantung tanggungjawab yang diembannya di sekolah.

Tanggungjawab itu seperti menjadi wakil kurikulum, wali kelas, guru piket, pembina ekstrakurikuler, kepala perpustakaan, atau Kepala Laboratorium IPA. Setiap tugas tambahan itu dalam pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) harus dilampirkan bukti pendukung dalam bentuk laporan.

Laporan bukti dukung ini menjadi bukti konkret atas kegiatan dan prestasi yang telah dilakukan oleh guru selama periode penilaian. Dengan adanya laporan, maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif dan akurat.

Laporan bukti dukung memberikan gambaran yang jelas tentang tugas tambahan yang telah dilakukan. Hal ini memastikan adanya transparansi dalam proses penilaian dan menghindarkan penilaian yang bersifat subjektif.

Selain itu,  laporan ini juga dapat menjadi alat evaluasi perkembangan kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan. Dengan melihat capaian yang tertuang dalam laporan, dapat diidentifikasi area yang perlu perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.

Laporan bukti dukung Tugas Tambahan sebagai Pembina Pramuka pada Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat di unduh melalui tautan berikut.

Laporan Pembina Pramuka – Unduh

Laporan bukti dukung Tugas Tambahan Guru pada Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka lainnya juga dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

Demikian contoh laporan bukti dukung tugas tambahan Pembina Pramuka pada Pengelolaan Kinerja di PMM. Semoga bermanfaat.