Gatrailmu.com. Daftar Kementerian pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Di dalam Peraturan Presiden tersebut ditetapkan pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, sehingga ada pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga.
Pergeseran tugas dan fungsi tersebut membutuhkan penataan sementara untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga dimaksud.
Presiden Prabowo juga telah mengumumkan nama-nama Menteri Kabinet Merah Putih. Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Presiden langsung mengumumkan susunan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024-2029 yang diberi nama “Kabinet Merah Putih”.
Terdapat 53 tokoh yang menjadi menteri Kabinet Merah Putih. Sebagian besar menteri Kabinet Merah Putih tersebut merupakan wajah-wajah baru. Sisanya adalah menteri yang pernah menjabat di Kabinet Indonesia Maju.
Para Menteri Kabinet Merah Putih setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya akan membantu dalam tugas Presiden bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming selama lima tahun ke depan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Dalam Negeri;
10. Kementerian Luar Negeri;
11. Kementerian Pertahanan;
12. Kementerian Agama;
13. Kementerian Hukum;
14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Kementerian Keuangan;
17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Kementerian Kebudayaan;
20. Kementerian Kesehatan;
21. Kementerian Sosial;
22. Kementerian Ketenagakerjaan;
23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Kementerian Perindustrian;
25. Kementerian Perdagangan;
26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Kementerian Pekerjaan Umum;
28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. Kementerian Transmigrasi;
31. Kementerian Perhubungan ;
32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
33. Kementerian Pertanian;
34. Kementerian Kehutanan;
35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Kementerian Koperasi;
44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Kementerian Pariwisata;
46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Demikian daftar Kementerian pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2025.***