Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian PANRB telah menerbitkan Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun Anggaran 2024.

Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun 2024 ditetapkan melalui Pengumuman Kemen PANRB Nomor B/196/S.KP.01.00/2024 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) NON COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI (PANRB) TAHUN ANGGARAN 2024.

Berikut isi pengumuman tentang Hasil SKD dan Jawal Seleksi SKB pada Seleksi CPNS Kemen PANRB Tahun Anggaran 2024. 

Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 Nomor: B/116/S.KP.01.00/2024, tanggal 27 September 2024, Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, Nomor: 8331/BKS.04.02/SD/K/2024, tanggal 5 November 2024, Perihal: Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, terdapat 122 orang yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB. Hasil SKD CPNS Kementerian PANRB TA 2024 terdapat dalam lampiran II pengumuman ini.

2. Pelaksanaan SKB non-CAT akan dilaksanakan secara daring dengan jadwal sebagai berikut.

Jadwal peserta pada WITA dan WIT menyesuaikan WIB

3. Materi praktik kerja SKB sesuai dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 Nomor: B/54/S.KP.01.00/2024, tanggal 19 Agustus 2024, Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut.

 

4. Ketentuan bagi peserta mengikuti SKB Non-CAT secara daring adalah sebagai berikut.

a. Peserta hadir 30 menit sebelum ujian;

b. Menggunakan pakaian dengan ketentuan:

1) Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak;

2) Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);

c. Peserta menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun.

d. Peserta menyiapkan komputer berkamera/laptop berkamera/telepon seluler/tablet seluler dan internet dengan kuota cukup dan berada di area jaringan yang stabil sebagai alat pengerjaan ujian.

e. Peserta wajib menggunakan aplikasi Zoom.

f. Bagi peserta dengan sifat ujian closed book berlaku ketentuan:

1) Dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apapun;

2) Dilarang membuka data yang ada di dalam komputer/laptop; dan

3) Dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet;

g. Setiap peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi dan menggunakannya selama ujian.

Baca : 6 Program Prioritas Kemendikdasmen, Salah Satunya Wajib Belajar 13 Tahun

5. Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang dengan alasan apapun dengan kondisi salah satu antara lain:

a. terlambat hadir;

b. tidak hadir;

c. tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian;

d. tidak dapat menunjukkan eKTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.; dan

e. tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.

6. Jadwal pelaksanaan SKB CPNS akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024, dimana pelaksanaan SKB CPNS akan diselenggarakan pada tanggal 9-20 Desember 2024.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun 2024

7. Apabila peserta tidak mengikuti seluruh rangkaian SKB non-CAT sebagaimana disebutkan dalam angka 2 dianggap mengundurkan diri/gugur.

8. Segala bentuk kecurangan dalam mengikuti seluruh rangkaian SKB non-CAT akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan panitia berhak menyatakan peserta gugur.

9. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya apapun.

10.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

11.Keputusan Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal SKB Seleksi CPNS Kemen PANRB Tahun 2024 beserta lampirannya selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Demikian Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemen PANRB Tahun Anggaran 2024.***

Tinggalkan Balasan