Daftar Penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun 2023

Diposting pada

Daftar Penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun 2023

Gatrailmu.com. Daftar penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Daftar Penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun 2023 ditetapkan melaluai Keputusan Pejabat Pembuat Komitmet, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7051 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Penetapan Penerima BOP Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan BOS pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan madrasah, perlu mengalokasikan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal Dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah (Optimalisasi) pada Madrasah

b. bahwa madrasah-madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal Dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal Dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah (Otimalisasi) Tahun Anggaran 2023.

Daftar Penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun 2023
Daftar Penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun 2023

DIKTUM KESATU Keputusan Penetapan Penerima BOP Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan BOS pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 menetapkan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal Dan Bantiuan Operasional Sekolah Pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terisahkan dari Keputusan ini.

DIKTUM KEDUA Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal Dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah (Otimalisasi) Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa besaran jumlah uang yang diterima RA sebesar Rp. 100.000.000,- dan untuk MI, MTs, MA sebesar Rp. 200.000.000,-. Penerima Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis.

DIKTUM KETIGA Keputusan Penetapan Penerima BOP Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan BOS pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023.

DIKTUM KEEMPAT Keputusan Penetapan Penerima BOP Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan BOS pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Pejabat Pembuat Komitmet, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7051 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah (Optimalisasi) Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian daftar penerima BOP RA dan BOS Madrasah Optimalisasi Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan