Download Panduan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama 2023

Diposting pada

Download Panduan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama 2023

Gatrailmu.com. Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan telah menerbitkan  Panduan Program Targeted Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Tahun 2023 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Tahun 2023.

Apa itu Beasiswa Pendidikan Kader Ulama?

Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal, selanjutnya disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama.

Baca : Download Panduan Beasiswa Prasejahtera Tahun 2023

Seperti apa skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama?

1. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:

2. Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan

3. Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

4. Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama?

Persyaratan umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa
magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada
program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan :

a. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

8. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

9. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

10. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut.

a. Kelas Eksekutif

b. Kelas Khusus

c. Kelas Karyawan

d. Kelas Jarak Jauh

e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

f. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;

g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

12. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

13. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

14. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

16. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

17. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi  pendaftaran.

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Baca : Panduan Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023

Panduan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Tahun 2023 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Panduan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Tahun 2023. Semoga bermanfaat.