Download POS AKMI tahun 2022

Diposting pada

Download POS AKMI tahun 2022

Tutorilmu.id. Berikut dibagikan link Download POS AKMI tahun 2022 sebagai pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.

POS AKMI Tahun 2022 ini diputuskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. Dari evaluasi ini dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dimadrasah, perlu diadakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk mengukur dan memetakan kompetensi siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

Proses pembelajaran tidak hanya membekali peserta didik pada bidang keilmuan semata, namun juga menyiapkan peserta didik akgar memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, moderat, berwawasan luas, serta memiliki kemampuan berpikir atau bernalar kritis sesuai dengan kebutuhan kecakapan abad 21.

Tujuan dan Fungsi AKMI

1. AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

2. AKMI berfungsi sebagai:

a. Bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah
b. Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut proses pembelajaran
c. Sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah

Sasaran AKMI

Adapun yang menjadi sasaran Asesmen Kompetensi Minimum Madrasah Indonesia (AKMI) adalah siswa kelas 5 MI, kelas 8 MTs, dan kelas 11 MA/MAK.

Persyaratan Peserta AKMI

Persyaratan Peserta AKMI tahun 2022 adalah sebagi berikut
1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK.
3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI.
4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI,

Jadwal Pelaksanaan

Dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Minimum Madrasah Indonesia (AKMI) tahun 2022  akan diselenggarakan dalam rentang waktu mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022.

Baca : ANBK dan AKMI, Pahami Persamaan dan Perbedaannya

Selengkapnya mengenai penyelenggaraan AKMI 2022 dapat dibaca dan didownload Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022. pada tautan di bawah ini.

 

Download 

Demikian tentang  Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan