Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi
Gatrailmu.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek, telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 3402/B3/GT.03.00/2023 tentang Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi pada aplikasi SIM-PAKIn.
Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi pada aplikasi SIM-PAKIn tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di tempat.
Di dalam Edaran Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi pada aplikasi SIM-PAKIn tersebut dinformasikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 10051/B-BJ.02.01/SD/K/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bahwa batas akhir Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi adalah tanggal 31 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk memperlancar proses verifikasi dan validasi dokumen usulan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) PAK Integrasi, maka disampaikan bahwa pengisian dan submit PAK Konvensional pada Aplikasi SIM-PAKIn akan ditutup pada tanggal 5 Desember 2023 pukul 23.59 WIB.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengingatkan kembali kepada Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Golongan IV/b s.d. IV/e sesuai kewenangan masing-masing untuk segera melakukan pengisian dan submit PAK Konvensional pada aplikasi SIM-PAKIn yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi dokumen usulan.
Surat Edaran Ditjen GTK, Kemendikbudristek tentang Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi pada aplikasi SIM-PAKIn selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
Baca ” Cara Membuat PAK Kenaikan Pangkat di e-Kinerja BKN
Demikian SE Ditjen GTK tentang Pengumuman Batas Akhir Pengisian PAK Integrasi pada aplikasi SIM-PAKIn. Semoga bermanfaat.