Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
Gatrailmu.com. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 04 /M/S/TU.00.0310712024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024.
Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 yang terbit tanggal 2 Juli 2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Yth :
1. Pimpinan Lembaga Negara;
2. Menteri Kabinet lndonesia Maju;
3. Gubernur Bank lndonesia;
4. Jaksa Agung;
5. Panglima Tentara Nasional lndonesia;
6. Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia;
7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
8. Pimpinan Lembaga Non Struktural;
9, Gubernur Provinsi di Seluruh lndonesia; dan
19. Bupati dan Walikota di Seluruh lndonesia.
Di dalam Surat Edaran Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini disampaikan dengan hormat bahwa Tema Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 adalah “Nusantara Baru lndonesia Maju”. Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dapat di unduh pada situs resmi Kementerian sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id).
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024, Menteri mengajak untuk dapat turut-serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut.
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di Lingkungan masing-masing, secara serentak pada kesempatan pertama. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id).
2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Catatan:
Konsultasi terkait pengimplementasian logo dan desain turunannya pada berbagai media dapat disampaikan melalui helpdesk di bawah ini.
Telepon
- Sdri. lnggrid Wenas (081232500520)
- Sdr. Seto AdiWitonoyo (087883181724)
Email : kabar@adgi.or.id
WhatsApp Group : https://s.setneg.go.id/helpdesklogohutri79
3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2024.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d. 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan.
Baca : Pedoman Identitas Visual HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024
Surat Edaran tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Kepmensesneg Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Peringatan HUT RI ke-79 Tahun 2024
Demikian Surat Edaran tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. Semoga bermanfaat.