Edaran Percepatan Persetujun Proposal Pokja Calon Penerima Bantuan Tahap III Tahun 2022
Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Percepatan Persetujun Proposal Pokja Calon Penerima Bantuan Tahap III 2022.
Edaran Percepatan Persetujun Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap III Tahun Anggaran 2022 tersebut bernomor:1563.2/PMU.MEQR/HM/X/2022, dan tertanggal 21 Oktober 2022.
Edaran tersebut secara khusus ditujukan kepada :
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Up. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Baca : Juknis Bantuan Pemberdayaan FKG dan Pokjawas PAI Tahun 2022
Sebagaimana pengaturan waktu pendaftaran proposal Kelompok Kerja (Pokja) dan persetujuan proposal oleh Admin KKGT Kabupaten/Kota dan Admin KKGTK Provinsi Tahap III berdasarkan Edaran PPK/Ketua PMU REP-MEQR Nomor 1406.2/PMU.MEQR/HM/IX/2022 tertanggal 30 September 2022, melalui edaran ini disampaikan bahwa pendaftaran dan proses persetujuan proposal Pokja Tahap III dipercepat sampai 28 Oktober 2022. Terkait percepatan ini, kepada Pokja, Admin KKGTK Kabupaten/Kota, dan Admin KKGTK Provinsi untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Pokja yang status proposalnya draft, untuk segera dilengkapi dan disubmit (didaftarkan) di Aplikasi KKGTK;
2. Pokja dari 13 provinsi yang status proposalnya menunggu persetujuan Admin KKGTK Provinsi, karena belum menginput/memasukkan fasilitator (Fasda/Fasprov/IN) dan menetapkan jadwal, segera dilengkapi dan disubmit di Aplikasi KKGTK agar mendapatkan persetujuan;
3. Admin KKGTK Kabupaten/kota dan Admin KKGTK Provinsi segera melakukan verifikasi, validasi, dan memberikan persetujuan proposal yang berstatus menuggu persetujuan admin. Pemberitahuan berikutnya terkait waktu pelaksanaan bantuan ini, yang belum diinformasikan dalam dokumen ini akan diterbitkan edaran lainnya sesuai dengan kebutuha
Download Edaran Percepatan Persetujun Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap III Tahun Anggaran 2022 Di Sini.
Demikian tentang Edaran Percepatan Persetujun Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap III Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.