Edaran Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Diposting pada

Edaran Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Gatrailmu.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah Menerbitkan Edaran terkait Petunjuk Teknis Juknis PPDB Madrasah T.P 2023/2024.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 tersebuit tertuang dalam Surat Edaran Nomor : B-170/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/01/2023 tertanggal 12 Januari 2024.

Surat Edaran Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama U.p. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ KSKK Seluruh Indonesia.

Baca : Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri 2023/2024

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Petunjuk Tehnis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak-pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir;

2. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis;

3. Melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada seluruh madrasah dan pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twitter, instagram, dan sejenisnya);

4. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan tetap berpedoman pada petunjuk Teknis dan peraturan yang berlaku.

Baca : Edaran Pencairan dan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022

Surat Edaran Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat didownload pada tautan berikut ini.

Juknis PPDB Madrasah TP 2023/2024Download

Demikian tentang Surat Edaran Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.