Edaran Rekrutmen Fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP 2022

Diposting pada

Edaran Rekrutmen Fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP 2022

Tutorilmu.id. Berikut ini tentang Surat Edaran Rekrutmen Fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP 2022

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala BBGP/BGP; Kepala BBPPMPV/BPPMPV; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Surat Edaran tersebut beromor 1620/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 24 Juni 2022, yang isinya  tentang  Rekrutmen Fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP Tahun 2022.

Di dalam edaran disampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini adalah untuk memperoleh Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Pada proses PGP diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu Calon Guru Penggerak untuk mencapai tujuan. Berkenaan dengan hal tersebut, dinformasikan
beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen calon fasilitator PGP sebagai
berikut.

1. Penugasan sebagai fasilitator PGP berlangsung selama 6 (enam) bulan yang diselenggarakan menggunakan moda daring dan belajar di tempat kerja (on the job learningdi sekolah Guru
Penggerak).

2. Calon fasilitator direkrut dari Widyaiswara, dan Pengawas Sekolah dari semua jenjang pendidikan dariseluruh Indonesia yang memenuhi persayaratan.

Informasi tersebut dapat disampaikan secara khusus kepada Widyaiswara atau Pengawas Sekolah untuk mengikuti proses rekrutmen fasilitator Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 tahun 2022.

Informasi proses rekrutmen dapat dilihat dan diunduh pada laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Persyaratan

Calon fasilitator Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagaiberikut.

1. memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk Widyaiswara, dan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah.

2. memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.

3. berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.

4. mendapatkan izin dari atasan langsung.

5. tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli/fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur atau pelatih ahli/fasilitator pada program sekolah penggerak.

6. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping pada program pendidikan guru penggerak.

Mekanisme Rekrutmen

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator.2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada pihak-pihak yang terkait.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala BBGP/BGP, BBPPMPV/BPPMPV, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

3. calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

a. mengisi biodata diri pada laman;

b. mengunggah KTP;

c. mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;

d. Mengunggah SK sebagai Widyaiswara/SK sebagai Pengawas

e. mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);

f. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);

g. mengisi esai pada laman yang telah disediakan;

h. mengunggah Rencana Pelaksanaan Pelatihan.

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologim elakukan seleksitahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4.

6. Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikutisimulasi mengajar dan wawancara.

7. Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3, yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP.

8. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan pimpinan unit kerja terkait.

Jadwal Rekrutmen Fasilitator

1. Pendaftaran calon fasilitator melalui laman : sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak : 11 – 20 Juli 2022

2. Evaluasi administrasi dan esai : 21 – 31 Juli 2022

3. Pengumuman hasil tahap 1 : 3 Agustus 2022

4. Simulasi Mengajar : 4 – 10 Agustus 2022

5. Wawancara : 11 – 18 Agustus 2022

6. Pengumuman hasil Tahap 2 : 22 Agustus 2022

7. Pembekalan falisitator PGP : 24 Agus – 14 Sept 2022

8. Pengumuman hasil Tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) : 16 Sept 2022

Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran.

Langkah-langkah Pendaftaran Calon Fasilitator

Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

2. Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak.

3. Mengaktivasi akun.

4. Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya.

5. Melakukan AJUAN sebagai calon fasilitator Guru Penggerak.

Baca : Permendikbudristek No. 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak

Edaran Rekrutmen Fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian sudar edaran mengenai rekrutmen fasilitator Angkatan 10 Pendidikan Guru Penggerak PGP Tahun 2022. Semoga bermanfaat.