Edaran Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
Gatrailmu.com. Edaran tentang Penyampaian Tema. Logo, dan partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 telah diterbitkan Menteri Sekretaris Negara dalam Surat bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tertanggal 12 Juli 2022.
Surat Edaran penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada :
1. Pimpinan Lembaga Negara;
2. Menteri Kabinet Indonesia Maju;
3. Gubernur Bank Indonesia;
4. Jaksa Agung;
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
8. Pimpinan Lembaga Non Struktural;
9. Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia; dan
10. Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.
Dengan hormat disampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat. Bangkit Lebih Kuat. Tema dan Logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat di unduh pada situs resmi Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
Baca : Tema dan Logo Hari Pramuka Ke-61 Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, diimbau agar dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut.
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dki lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.
Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman.
3. Mengimplementasikan secara maksimal loga dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial. tayangan pada media telebisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, profuk/souvenir, media publikasi cetak. elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 (tiga) menit menghentikan semua kegiatan.
Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
6. Untuk mendukung pelaksanaan angka 5 di atas, jajaran TNI dan POLRI, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Di akhir edaran disampaikan bahwa penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah masing-masing, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema. Logo, dan partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian Edaran Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Semoga bermanfaat.