Ekstrakurikuler : Tujuan Kegiatan, Fungsi, dan Jenisnya

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan serangkaian kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Program ini adalah suatu kegiatan yang telah terprogram untuk dilakukan dalam rangka mencapai tujuan

Direktorat Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa ruang lingkup dari kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler yaitu harus berpangkal pada kegiatan yang bisa menunjang serta mendukung program intrakurikuler.

Pelaksanaan kegiatan  ekstrakurikuler antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain dapat berbeda. Variasinya dapat menentukan kemampuan dari guru, peserta didik serta kemampuan dari sekolah itu sendiri.

Baca : Teknik Penilaian, Prinsip-Prinsip, Karakter, dan Mekanismenya

Kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) adalah kegiatan tambahan yang terlaksana di luar jam pelajaran, baik di sekolah atau di luar sekolah.

Tujuan ekstrakurikuler, yaitu agar peserta didik mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakternya sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Tujuan Ekstrakuriler

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan, maka tujuan kegiatan ekstrakurikuler antara lain sebagai berikut.

1. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal serta terpadu yang melingkupi bakat, minat, serta kreativitas.

2. Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah ialah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif serta bertentangan itu dengan tujuan pendidikan.

3. Peseta didik mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian serta mengaitkan pengetahuan dalam program kurikulum dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan

4. Mengaktualisasi potensi peserta didik dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat serta minat.

5. Menyiapkan peserta didik itu supaya dapat menjadi warga masyarakat yang mempunyai akhlak mulia, yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia (HAM) di dalam rangka mewujudkan sebuah masyarakat mandiri (civil society).

6. Peserta didik dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.

Ekstrakurikuler

Fungsi Ekstrakurikuler

Fungsi ekstrakurikuler secara umum adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa tanggung jawab peserta didik. Selain itu,  memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karir mereka melalui pengembangan kapasitas juga menjadi fungsi kegiatan ini.

Kegiatan ini juga mempunyai fungsi khusus. Berikut ini adalah beberapa fungsi khusus dari kegiatan ekstrakurikuler.

1. Fungsi Pengembangan

Kegiatan ekstrakurikuler berfungsi mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

2. Fungsi Sosial

Program ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

3. Fungsi Rekreatif

Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan, akan menunjang proses perkembangan peserta didik.

4. Fungsi Persiapan Karir

Kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitasnya

Jeni-Jenis Ekstrakurikuler

1. Berdasarkan Pilihannya

Berdasarkan pilihannya, ekstrakurikuler dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.

Ekstrakurikuler wajib adalah salah satu program yang sifatnya semua peserta didik wajib mengikutinya, kecuali untuk peserta didik yang memiliki kondisi tertentu sehingga membuatnya tidak mampu untuk bisa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Ekstrakurikuler Pilihan merupakan sebuah program pilihan ekstrakurikuler yang  dapat diikuti oleh peserta didik sesuai minat bakat serta minatnya masing-masing.

2. Berdasarkan Waktu Pelaksanaannya

Berdasarkan waktu pelaksanaannya, ekstrakurikuler dibedakan menjadi dua, yaitu ekstrakurikuler rutin dan ekstrakurikuler periodik.

Ekstrakurikuler rutin adalah suatu bentuk kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler yang terlaksana secara terus menerus, misalnya latihan bola voli dan latihan sepak bola.

Ekstrakurikuler periodik merupakan segala bentuk kegiatan atau aktivitas yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja, seperti lintas alam, camping, pertandingan olah raga serta sebagainya.

3. Berdasarkan Jenis Kegiatannya

Berdasarkan jenis kegiatannya, ekstrakurikuler dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu krida, karya ilmiah, dan olah bakat. Ekstrakurikuler jenis krida contohnya adalah Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa,  Kepramukaan, PMR (Palang Merah Remaja), Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera),  dan yang lainnya.

Ekstrakurikuler yang berbentuk karya ilmiah dapat berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), Kegiatan Penguasaan Keilmuan serta kemampuan akademik, dan penelitian.

Ekstrakuriuler yang bersifat olah bakat, misalnya pengembangan bakat olahraga, seni serta budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, dan keagamaan.

Demikian ulasan mengenai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, fungsi, dan jenis-jenisnya, Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan