Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK 2022
Tutorilmu.id Berikut dibagikan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Teknis PPATK Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan dalam surat pengumuman bernomor 03 TAHUN 2023 tertanggal 12 Januari 2023.
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen seleksi administrasi yang disampaikan oleh pelamar secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan memperhatikan hasil rapat Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tenaga Teknis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Tahun 2022, dengan ini diberitahukan bahwa Tim Pengadaan telah memutuskan hasil seleksi administrasi berdasarkan verifikasi berkas yang disampaikan oleh pelamar.
2. Hasil penetapan pelamar yang dinyatakan lulus maupun yang tidak lulus seleksi administrasi menjadi kewenangan Tim Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan PPATK Tahun 2022.
3. Hasil Seleksi Administrasi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat.
5. Dalam hal terdapat keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga)hari setelalr Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscasn. bkn.go.id.
6. Tim Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan PPATK Tahun 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
7. Tim Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan PPATK Tahun 2022 mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi paling lama 5 (lima) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya yang terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Teknis; dan
b. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang terdiri dari:
1) Tes Psikologi (Psikotes)
2) Wawancara Tatap Muka
9. Rincian bobot penilaian seleksi berdasarkan Surat Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: Bj2434jM.SM.01.00j2022 perihal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada Se1eksi PPPK di PPATKadalah sebagai berikut.
a. Seleksi Kompetensi Teknis dengan CATBKN : 40%
b. Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Psikologi (Psikotes) : 30%
c. Seleksi Kompetensi Tambahan Wawancara Tatap Muka : 30%
10. Pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan wajib membawa kartu tanda peserta se1eksi dengan cara mengunduh dari laman https://sscasn. bkn.go.id.
11. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan diumumkan secara terbuka me1alui pengumuman pada laman https://www.ppatk.go.id.
Baca : Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemenko PMK 2022
Pengumuman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis PPATK Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian Pengumuman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Teknis PPATK Tahun Anggaran 2022, Semoga bermanfaat.