Hasil SKD CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Hasil SKD CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2024 disampaikan melalui Pengumuman Kementerian PPN/Bappenas Nomor 011/PANSEL.ASN/11/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2024.

Isi Pengumuman :

Merujuk pada surat Plt. Kepala BKN Nomor 8313/B-KS.04.02/SD/K/2024, tanggal 10 November 2024, hal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada peserta yang telah hadir secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan SKD.

2. Dari 20.496 peserta yang dijadwalkan untuk mengikuti SKD, sebanyak 18.127 peserta hadir dan 2.369 peserta tidak hadir, serta sebanyak 139 peserta menggunakan Nilai SKD Tahun 2023. Adapun rincian kehadiran peserta sebagai berikut.

3. Hasil SKD Seleksi Pengadaan PNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

4. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada Lampiran Pengumuman ini.

5. Penetapan kelulusan peserta didasarkan pada ketentuan, yaitu :

a. Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah;

b. Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tetnang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024; dan

c. Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2024.

Baca : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Pertanian (Kementan) 2024

6. Maksud dan Arti kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini, yaitu :

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan BERHAK mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 namun TIDAK BERHAK mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS Kementerian PPN/Bappenas T.A. 2024 dan dinyatakan GUGUR.

7. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD sebagaimana dimaksud pada angka 4, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Psikotes yang akan dilaksanakan pada 17 s.d. 24 November 2024.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***