Hasil SKD CPNS Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 3419/1/KP.01.00/11/2024 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN ANGGARAN 2024.

Berikut isi Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemensos Tahun 2024.

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 3020/1/KP.01.00/10/2024 Tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2024 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8341/BKS.04.02/SD/K/2024 Tanggal 10 November 2024 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut.

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

1. SKD Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial RI Tahun 2024, telah dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober s.d. 29 Oktober 2024 pada 53 (lima puluh tiga) titik lokasi yaitu : Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Timur, Ambon, Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Banjarmasin, Batam, Bengkulu, Blitar, Bojonegoro, Bukittinggi, Bulukumba, Denpasar, Ende, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Jayapura, Jember, Kendari, Kupang, Lampung, Madiun, Makassar, Malang, Mamuju, Manado, Manokwari, Mataram, Medan, Nias, Padang, Palangkaraya, Palembang, Palopo, Palu, Pamekasan, Pangkal Pinang, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang, Serang, Sorong, Surabaya, Tarakan, Tasikmalaya, Ternate, Yogyakarta, Beijing, dan Berlin.

2. Peserta yang hadir dan mengikuti SKD sebanyak 4.750 (empat ribu lima puluh) orang dan yang tidak hadir sebanyak 346 (tiga ratus empat puluh enam) orang.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemensos Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemensos Tahun 2024

3. Peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut.

a. Formasi Umum dan Formasi Khusus Putera/i Kalimantan

1) 65 (enam puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2) 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum (TIU)

3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk Tes Karakteristik Probadi (TKP)

Baca : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2024

b. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

1) Niliai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan

2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

4. Hasil SKD ditetapkan sesuai Rekapitulasi Hasil SKD yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

5. Peserta yang dinyatakan Lulus SKD berhak mengikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

6. Arti pada kode kolom status dalam lampiran pengumuman ini, sebagai berikut.

a. P/L = Memenuhi Nilai Ambang Batas dan berhak mengikuti SKB.

b. P = Memenuhi Nilai Ambang Batas dan tidak mengikuti SKB.

c. TL = Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas.

d. TH = Tidak Hadir SKD.

e. TMS = Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Instansi.

f. DIS = Diskualifikasi saat pelaksanaan CAT.

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

b. Peserta yang berhak mengikuti SKB sebanyak 1.207 (seribu dua ratus tujuh) orang yang terdiri dari :

1) Sejumlah 1.179 (seribu seratus tujuh puluh sembilan) peserta yang telah mengikuti SKD Pengadaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2024 dan memenuhi nilai ambang batas dengan kode P/L didalam kolom keterangan lampiran pengumuman ini,

2) Sejumlah 28 (dua puluh delapan) peserta yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2024 dan menggunakan nilai SKD Tahun 2023 dengan kode P/L didalam kolom keterangan lampiran pengumuman ini.

2. SKB Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan materi sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar sebagaimana tercantum dalam pengumuman nomor : 3291/1/KP.01.00/11/2024 tanggal 07 November 2024 tentang Materi Pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2024.

3. Peserta yang berhak mengikuti SKB diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang dan memilih lokasi SKB pada akun SSCASN pada tanggal 23 s.d 25 November 2024.

4. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada kesempatan berikutnya melalui laman https://kemensos.go.id dan/atau https://sscasn.bkn.go.id.

LAIN-LAIN

1. Seluruh proses Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2024 dalam setiap tahapannya tidak dipungut biaya apapun.

2. Kelulusan Peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau untuk tidak mempercayai apabila ada orang/pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Apabila ada orang/pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi Instansi Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI Tahun 2024.

3. Segala tindak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Apabila terdapat Peserta yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2024 Tanggal 18 Juli 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 Tanggal 29 Juli 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, maka yang bersangkutan tidak dilanjutkan pengangkatannya sebagai CPNS Kementerian Sosial RI Tahun 2024.

5. Keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

6. Peserta harus membaca dengan cermat setiap pengumuman dan tahapan seleksi keterlambatan membaca, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

7. Peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial RI Tahun
2024;

Pengumuman Hasil SKD Pengadaan CPNS Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***