Informasi Verval Administrasi Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada Akhir PLPG

Diposting pada

Informasi Verval Administrasi Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada Akhir PLPG

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 6 Maret 2023 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi bagi Guru yang belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.

Di dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) administrasi bagi guru-guru di seluruh Indonesia secara bertahap.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1. Bagi guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG agar melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023(Peserta Verval Sasaran 5).

2. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

a. terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

b. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Persyaratan administrasi dan daftar linieritas tertera pada Lampiran II dan III.

4. Pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2023 sebagaimana
jadwal terlampir.

Selanjutnya dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.

Baca : Persyaratan Administrasi Guru Belum Lulus UTN PLPG

Surat Edaran tentang Verval Administrasi bagi Guru yang belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini. 

Download

Demikian Informasi tentang Verval Administrasi bagi Guru yang belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan